Misteri Dana BOS SDN 12 Keritang: Dugaan Korupsi Terstruktur dan Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Inhil

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Inhil – Babak baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 12 Keritang kini memasuki fase yang kian menarik perhatian publik. Masyarakat dan para pengamat pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan bagaimana praktik penyimpangan dana BOS bisa lolos dari pengawasan internal, baik dari pengawas Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Daerah. Dugaan adanya permainan “mata tertutup” antara pihak sekolah dan oknum pengawas pun kini mulai mengemuka.Sabtu (25/10) 2025)

Dalam sambungan telepon yang berhasil dihimpun tim media ini, Kepala Sekolah SDN 12 Keritang, Amirudin, mengakui bahwa persoalan penggunaan dana BOS tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil. Ia menyebut bahwa dirinya telah dipanggil dua kali oleh penyidik dan sedang menunggu panggilan ketiga. Sementara itu, kerugian negara akibat penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Inhil.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai proses pengawasan dan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Amirudin enggan memberikan keterangan lebih dalam. “Itu saya tidak bisa bicara banyak, nanti saja setelah proses selesai,” ujarnya singkat, seolah menyiratkan adanya sesuatu yang belum tuntas di balik peran pengawasan dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pengawasan internal oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat semestinya menjadi benteng pertama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Fakta bahwa dugaan penyimpangan ini baru terungkap setelah bergulir ke ranah hukum menjadi tanda tanya besar: apakah selama ini fungsi kontrol internal hanya menjadi formalitas tanpa ketegasan?

Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan pula indikasi bahwa hampir 90 persen belanja dana BOS SDN 12 Keritang dilakukan di satu toko yang sama, yakni Toko SH Mandiri, mulai dari pembelian alat tulis kantor (ATK), lemari, hingga barang elektronik. Kondisi ini memunculkan dugaan praktik mark up harga dan transaksi fiktif. Apalagi ditemukan pula sejumlah barang yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) ternyata tidak pernah ada secara fisik di sekolah.

READ  BEM FKIP Unipa Gelar Pelatihan Jurnalistik, Lukas Bera: Memperdalam Literasi Media

“Kalau benar begitu, maka ini bukan hanya kelalaian administrasi, tapi sudah mengarah pada pola korupsi yang terstruktur,” ungkap seorang pengamat pendidikan lokal yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan, “Tidak mungkin laporan keuangan bisa lolos dari pemeriksaan tanpa ada yang ‘membantu’ di tingkat dinas.” Jelasnya lagi

Publik kini menanti langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka “Kotak Pandora” dugaan korupsi dana BOS yang disebut-sebut melibatkan jaringan terstruktur antara pihak sekolah dan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.

Dalam konteks hukum, kasus ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Jika benar terbukti, para pihak yang terlibat bukan hanya dapat dijerat dengan pidana penjara, tetapi juga harus mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara serta menghadapi sanksi administratif dan etik.

Kasus SDN 12 Keritang ini menjadi cermin buram tata kelola pendidikan di daerah. Bagaimana mungkin dana publik yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang diberi amanah.

Kini, masyarakat menunggu keberanian aparat untuk menelusuri lebih dalam: apakah SDN 12 Keritang hanyalah satu dari sekian banyak sekolah yang menjadi korban sistem korupsi dana BOS yang sudah mengakar di tubuh birokrasi pendidikan?
Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak
PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa
Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:37 WIB

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:09 WIB

Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak

Senin, 13 April 2026 - 03:03 WIB

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Jumat, 10 April 2026 - 06:29 WIB

Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif

Berita Terbaru