SUARARAKYAT.info||Pekanbaru, Riau — Aksi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang dilakukan jajaran Polres Kuansing pada Selasa (07/10/2025) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, kembali menuai sorotan tajam. Penertiban yang disebut-sebut bertujuan menegakkan hukum itu justru diwarnai kekerasan terhadap wartawan serta dinilai hanya sekadar formalitas untuk meredam pemberitaan yang sempat viral di media.
Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, menilai langkah aparat dalam menangani aktivitas PETI di Kuansing masih jauh dari keseriusan. Melalui sambungan telepon WhatsApp dari Jakarta, Rahmad meminta Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat agar tidak lagi “bermain cantik” dan segera menindak tegas seluruh aktivitas PETI di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tindakan brutal yang terjadi di lapangan, di mana seorang wartawan bernama Ayub Kelana mengalami penganiayaan saat meliput kegiatan penertiban, menunjukkan bahwa operasi tersebut tidak terkendali. Bahkan, perusakan terhadap kendaraan dinas Kapolres dan mobil operasional Polres Kuansing menandakan adanya kelompok tertentu yang berani melawan aparat secara terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tutup permanen semua aktivitas PETI di Kuansing. Kejadian di Cerenti harus dijadikan pembelajaran. Jangan tunggu ada korban lagi. Kalau tidak tegas, kasus serupa akan berulang di daerah lain,” tegas Rahmad
Lebih lanjut, Rahmad juga menyoroti penertiban PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, yang dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H. Menurutnya, operasi tersebut terkesan hanya dilakukan sebagai pemanis semata, untuk menenangkan opini publik pasca-viral pemberitaan mengenai maraknya tambang ilegal di wilayah itu.
Ia menilai, pola operasi yang dilakukan aparat justru memperlihatkan bahwa penertiban dilakukan “setelah ramai diberitakan”, bukan karena kesadaran hukum atau komitmen penegakan aturan.
“Kalau Kapolsek Hulu Kuantan dan jajarannya memang serius, mestinya bisa dilakukan setiap saat. Tapi yang terjadi, setiap kali penertiban, cuma ada satu unit alat PETI yang ditemukan dan itu pun sedang tidak beroperasi lalu dibakar. Ini jelas sandiwara belaka. Sudah jadi rahasia umum kalau sebelum operasi, pelaku PETI dikabari dulu supaya menghentikan sementara aktivitasnya,” ungkap Rahmad geram.
Rahmad bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi dan diiming-imingi sejumlah uang oleh seseorang bernama Leon, yang diduga merupakan kaki tangan dari salah satu pemilik tambang ilegal. Dugaan ini memperkuat kecurigaan bahwa sebagian oknum aparat telah bermain di balik aktivitas PETI tersebut.
“Senin kemarin, saya ditawari uang oleh orang yang sering disapa Leon. Tapi karena saya tidak tergiur, keesokan harinya Kapolsek langsung lakukan penertiban. Ini aneh dan makin memperkuat dugaan bahwa penertiban itu cuma formalitas untuk menutupi dugaan suap dan permainan kotor di lapangan,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, pihaknya akan melaporkan dugaan penyuapan dan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis PETI ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia mendesak agar Kapolres Kuansing bertanggung jawab atas kekerasan yang menimpa wartawan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perlindungan terhadap tambang ilegal.
“Kapolres harus bertanggung jawab, karena kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput itu bentuk kegagalan dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Kami juga mendesak agar oknum aparat yang diduga membekingi PETI segera diproses hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Leon, yang disebut Rahmad sebagai orang yang menawarkan uang kepadanya, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Publik kini menantikan langkah konkret Polres Kuansing untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa tindakan tegas dan transparan, operasi pemberantasan PETI di Kuansing dikhawatirkan hanya menjadi ritual rutin penuh kepura-puraan, sementara tambang-tambang ilegal tetap beroperasi bebas di bawah bayang-bayang perlindungan oknum yang tak tersentuh hukum.
(Tim)














