Wisatawan Asing Dilarang Kunjungi Kampung Badui Dalam Dan Gajebo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Lebak Banten – Wisatawan asing (Wisman) dilarang mengunjungi Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajebo, di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, sesuai keputusan lembaga adat setempat.pada Selasa, 07 Oktober 2025.

Sekretaris Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, mengatakan berdasarkan keputusan lembaga adat bahwa Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik, dari dulu hingga sekarang dilarang dikunjungi Wisman dari berbagai negara.

Begitu pula Kampung Gajebo dilarang dikunjungi wisman berdasarkan keputusan lembaga adat setempat, sebab Kampung Gajebo terdapat rumah Lembaga Adat juga lokasinya perbatasan dengan Badui Dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kata dia, Kampung Gajebo diperbolehkan dikunjungi wisman, namun sekarang tidak boleh kampung Lembaga Adat itu menerima Wisman.

Sebab, Kampung Gajebo terdapat rumah Lembaga Adat yang tidak boleh terkena jempretan kamera.

“Kita sudah menyampaikan surat edaran agar wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat dengan tidak mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, meski kunjungan wisman dilarang masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajebo, tetapi diperbolehkan mengunjungi Kampung Badui Luar yang terdapat di 61 Kampung di permukiman hak tanah ulayat adat.

Kampung-kampung Badui Luar itu, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Belimbing, Cicakal, Kadu Ketug dan lainnya.

READ  Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Namun, wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui, karena mereka tidak begitu paham tentang larangan lembaga adat.

Mereka wisman, ujar dia, sebaiknya menggunakan pemandu lokal dari warga Badui sendiri untuk mengunjungi kampung-kampung Badui Luar.

Sebab, pemandu lokal lebih memahami hal-hal kawasan yang dilarang adat, termasuk kamera.

“Kita banyak wisatawan melakukan pemotoan rumah lembaga adat menggunakan kamera, karena mereka ketidaktahuannya itu,” ujarnya.

Kepala Desa Kanekes Jaro Oom, mengatakan pihaknya sudah membahas dan mengelar rapat adat bersama tetua adat setempat untuk mengeluarkan surat edaran larangan wisman ke Kampung Badui Dalam dan Gajebo.

“Kami mengimbau wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat itu dan mereka boleh mengunjungi kampung-kampung Badui Luar dengan didampingi pemandu lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan mengatakan pihaknya tidak ada masalah jika ada keputusan dari lembaga adat tentang larangan wisman masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajebo.

Bahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan dari mancanegara.

“Kita menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui dan harus dipatuhi,” kata Farid.

(Shandy pale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin
Ketua ISNU Kota Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau: Kapolda Jangan Diam, Tangkap Seluruh Pelaku!
Sekda Inhil Hadiri Tabligh Akbar Yayasan Al-Hayah, Tegaskan Komitmen Pemkab Membangun Masyarakat Religius dan Harmonis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:39 WIB

Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:40 WIB

LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:52 WIB

BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:13 WIB

Bunda PAUD Inhil Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Pendidikan Inklusif Saat Buka MPLS di SDN 019 Sungai Beringin

Berita Terbaru