Polres Malra Berhasil Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Modus Penipuan Berbasis ITE

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Maluku-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.(16/9/2025)

Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja “Melati” untuk mengirimkan foto tanpa busana / bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

READ  Polda Jateng Ungkap Gudang Gula Oplosan di Banyumas, Produksi Capai 500 Ton per Bulan

Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.

Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing,” pintanya.

( Ken Bupolo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru