Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Antara Manfaat dan Potensi Lahan Korupsi

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah sebagai salah satu proyek unggulan Asta Cita Presiden kini mulai menuai sorotan. Program yang awalnya disambut hangat oleh para orang tua murid karena dinilai meringankan beban ekonomi, justru belakangan ini diwarnai dengan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait dugaan keracunan massal di kalangan pelajar sekolah dasar.

Kasus terbaru yang mencuat di media sosial terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Puluhan murid dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga sakit perut usai menyantap makanan bergizi gratis yang disalurkan melalui dapur penyedia. Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua murid, terhadap kualitas dan standar keamanan makanan yang seharusnya terjamin di bawah program pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, menyampaikan kritik tajam. Ia menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. “Pertama, ini menyangkut keselamatan anak-anak bangsa. Jangan sampai program yang diklaim untuk menyehatkan justru menjadi ancaman kesehatan. Kedua, kita harus awas apakah program ini benar-benar dijalankan dengan niat tulus, atau sekadar seremonial politik untuk menutupi kekurangan program Asta Cita Presiden,” tegasnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).

Prof. Sutan juga menyoroti kemungkinan adanya celah korupsi dalam distribusi anggaran MBG. Menurutnya, program berskala nasional dengan anggaran triliunan rupiah sangat rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat atau penyedia jasa. “Kita tahu praktik mafia anggaran di Indonesia. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk gizi anak-anak malah masuk ke kantong pribadi segelintir orang,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standar pengawasan yang ketat terhadap setiap bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan. Dugaan keracunan, kata Prof. Sutan, bisa terjadi karena kurangnya pengecekan bahan pangan, pengolahan yang tidak higienis, atau lemahnya sistem kontrol dari pemerintah.

“Kita bicara soal anak-anak. Masa depan bangsa dipertaruhkan di meja makan sekolah. Kalau pengawasan lemah, akibatnya fatal. Pemerintah tidak boleh main-main. Program ini harus transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik sesaat,” pungkasnya.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus keracunan yang terjadi, sekaligus memperbaiki tata kelola program MBG. Apakah benar-benar berpihak pada anak-anak dan rakyat kecil, atau sekadar menjadi proyek mercusuar yang menyisakan masalah di lapangan.

(Hs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru