Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap, Wakapolda Maluku: Mari Kita Redam Setiap Informasi Provokasi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Maluku-Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni S.I.K., M.H mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat meredam setiap informasi yang bisa memprovokasi warga.

Ajakan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penikaman pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang berdampak luas hingga menyebabkan belasan rumah terbakar dan ratusan warga negeri Hunuth mengungsi.

Siaran pers berlangsung di Markas Polresta P. Ambon dan Pp Lease, Kamis siang (21/8/2025). Hadir Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Wakapolresta Ambon dan Para PJU Polresta Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda meminta seluruh masyarakat di Ambon agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca peristiwa bentrok antar warga yang terjadi di Hunuth, Selasa kemarin.

“Tadi Kami baru saja melakukan pertemuan bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua Desa yang kemarin bentrok. Kami juga sudah sepakat untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini dengan baik, Saya mengajak kita semua agar mari kita redam setiap informasi yang dapat memprovokasi masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, Polresta Ambon bersama Polda Maluku masih terus mendalami kasus tersebut yang berujung terjadinya bentrok antar warga Hitu dan Hunuth.

“Pelaku penikaman sudah kami amankan berinisial I.S, pelajar SMK 3 Ambon, korban juga pelajar SMK 3. Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia (A.P). Akibat dari perkelahian itu spontan saja terjadi bentrok sehingga menimbulkan kerugian material ada belasan rumah yang terbakar dan ratusan warga masih mengungsi,” ungkapnya.

Terkait dengan pelaku pembakaran rumah warga di Hunuth, Wakapolda menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum. “Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi dan kita juga akan melakukan penegakan hukum, sedang kita siapkan untuk hal-hal ke depan agar tidak kontra produktif,” jelasnya.

READ  Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Brigjen Imam mengajak semua pihak agar dapat bersabar dan menahan diri. Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah menangani peristiwa tersebut. “Termasuk pak gubernur pak walikota semua sudah berkoordinasi, dan tadi siang kami di Polda sudah bertemu dengan 4 bapak Raja yaitu dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth dan Waiheru,” ungkapnya.

Semua pihak, lanjut Wakapolda telah sepakat bahwa insiden kemarin adalah kesalahpahaman, dan tidak harus dibesar-besarkan atau berlarut-larut. “Dan kita juga sudah sepakat lakukan beberapa hal untuk mitigasi,” jelasnya.

Terkait masalah keamanan, Polda Maluku menekankan jaminan. Olehnya itu, warga yang masih mengungsi dan rumahnya tidak rusak atau terbakar agar dapat kembali ke kediamannya.

“Untuk keamanan tetap kami jamin, kami memberikan beberapa personil yang masih menjaga di sana,” ucapnya.

Semua pihak diharapkan dapat bersabar dan menahan diri. Seluruh masyarakat diminta untuk sama-sama menjaga keamanan mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Saya berharap kita semua bisa menjaga Kamtibmas dengan baik yang dimulai dari diri dan lingkungan kita masing-masing, peran masyarakat sangat kami harapkan, dan terutama peran media dalam membuat pemberitaan agar berimbang kami akan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada siapa saja yang bersalah sesuai hukum positif tanpa pandang bulu untuk terciptanya rasa keadilan,” tegasnya

 

. ( Ken Bupolo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:53 WIB

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:32 WIB

Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru