LSM Kompak Desak Bareskrim Bongkar Jaringan Sponsor Ilegal di Sukabumi Diduga Kirim Pekerja ke Oman

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Dugaan adanya praktik jaringan ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri kembali mencuat di Sukabumi. LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) mengungkap adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja yang diduga tanpa izin resmi di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Ketua LSM Kompak, Ayi S, menegaskan pihaknya telah mengantongi data awal terkait jaringan sponsor ilegal tersebut. Ia menduga praktik itu tidak hanya berlangsung di Sukabumi, tetapi juga merambah hingga ke wilayah Cianjur, dengan tujuan utama pengiriman tenaga kerja ke negara Oman.

“Bareskrim Polri harus segera turun tangan. Jaringan ini jelas berbahaya, bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam perdagangan orang. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru aparat bertindak,” tegas Ayi dalam keterangannya,kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Perekrutan dan tempat singgah di Kampung Andong Koneng

Menurut laporan investigasi, salah satu titik sponsor berada di Kampung Andong Koneng, Desa Neglasari, Cikahuripan. Dari lokasi tersebut, sejumlah perekrut beroperasi untuk menjaring calon pekerja dari berbagai daerah di Sukabumi dan Cianjur.

Nama-nama seperti Imas, Imron, Nana, dan Susi disebut-sebut terlibat aktif dalam skema perekrutan ini. Mereka diduga mengatur jalur perekrutan secara rapi dengan membungkusnya seolah-olah legal. Bahkan, proses medical check-up yang seharusnya dilakukan di fasilitas resmi diduga dijalankan secara ilegal di salah satu klinik lokal.

READ  Kurang dari 24 Jam, Polda Kalbar Ungkap Kasus Curanmor dan Senpi Rakitan di Pontianak

“Yang sangat miris, suami dari Imas bernama Basir, ternyata tidak mengetahui aktivitas istrinya. Saat dikonfirmasi, ia justru memilih bungkam,” ungkap Ayi

Lebih ironis lagi, sejumlah wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait justru mengalami pemblokiran kontak telepon, seakan praktik ini memang sengaja ditutup-tutupi.

Ayi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan somasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, langkah hukum tersebut sama sekali tidak digubris, bahkan dianggap sepele.

“Mereka seakan-akan kebal hukum, menantang aparat, dan terus melanjutkan aktivitas ilegalnya,” tambahnya.

Ia menilai pemerintah desa (pemdes) di wilayah tersebut juga tidak boleh tinggal diam. Sebagai perangkat yang paling dekat dengan masyarakat, seharusnya pemdes melakukan pengawasan ketat agar tidak ada praktik perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja.

Desakan Penegakan Hukum

LSM Kompak menegaskan akan terus mendorong kasus ini hingga ke ranah hukum. Ayi berharap Bareskrim Polri segera menurunkan tim khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mulai mengkhawatirkan ini.

“Kita bicara tentang keselamatan warga. Jangan sampai ada korban diperdagangkan ke luar negeri dengan cara-cara ilegal. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tenaga kerja,” pungkas Ayi.

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru