SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Polemik mangkraknya proyek pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi di kawasan Cangehgar, Palabuhanratu, kembali mencuat. Bangunan yang memakan anggaran rakyat hingga miliaran rupiah itu terbengkalai selama bertahun-tahun dan kini menjadi sorotan tajam publik, bahkan sempat viral di media sosial karena disebut mirip “rumah hantu” oleh warganet.
Pembangunan gedung ini dimulai pada 22 Juli 2020, saat Bupati Sukabumi kala itu, Marwan Hamami, melakukan peletakan batu pertama. Proyek berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, berdiri di atas lahan seluas 18 hektare dengan struktur lima lantai. Setiap lantai memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi, dengan dimensi total bangunan 90×50 meter.
Meski digadang-gadang sebagai pusat administrasi modern, perjalanannya justru jauh dari harapan. Sejak 2020, pemerintah daerah disebut menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, namun perkembangan fisik bangunan nyaris tak terlihat. Kini, gedung berdiri terbengkalai, kusam, dan tak terurus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi memprihatinkan ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana peran DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai wakil rakyat dalam mengawasi jalannya proyek? Mengapa penggunaan anggaran besar tak diiringi pengawasan ketat?
Ketua Investigasi LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), Dadang Zaenudi, dengan tegas menyatakan kegeramannya. “Kami GERAM dengan perilaku pejabat saat ini. Ini jelas bentuk pemborosan uang rakyat dan dugaan kuat ada penyimpangan. Kami akan melaporkan mangkraknya bangunan ini ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat, dengan sejumlah data yang otentik dan bukti bukti lainya”,tegas Dadang.kepada wartawan suararakyat jumat (15/8/2025)
Sementara itu, beredar kabar bahwa pembangunan akan dilanjutkan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Bupati Sukabumi saat ini, Asep Japar, belum memberikan jawaban eksplisit terkait rencana tersebut. Publik pun menunggu kejelasan, sambil mempertanyakan apakah kelanjutan proyek ini akan transparan atau justru kembali menjadi ladang pemborosan anggaran.
Bagi warga, gedung ini bukan sekadar simbol kegagalan perencanaan, tetapi juga lambang rapuhnya integritas pejabat daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum kini menjadi tuntutan mutlak, agar uang rakyat tidak kembali menjadi korban proyek setengah hati.
(Hs)














