Gudang Diduga Ilegal CPO dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Mempawah Disorot Warga

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mempawah, Kalimantan Barat, Sebuah gudang di Jalan Raya Ahmad Yani, Dusun Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari publik. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) ilegal sekaligus lokasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.Agustus 2025

Kecurigaan muncul dari laporan warga sekitar yang mengaku resah atas aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Menurut laporan yang diterima redaksi, lalu-lalang kendaraan besar kerap terlihat keluar masuk secara tertutup tanpa identitas resmi yang jelas. Tidak tampak plang nama perusahaan maupun keterangan perizinan yang lazimnya terpampang di fasilitas industri legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 31 Juli 2025, tim investigasi independen yang dipimpin oleh Byg dan Sbr turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Namun upaya konfirmasi kepada pihak penjaga gudang tidak membuahkan hasil. Pintu gudang tertutup rapat, dan petugas di lokasi menolak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan dan tim investigasi.

“Penolakan terhadap konfirmasi publik justru menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas di dalam gudang tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum,” ujar salah satu anggota tim investigasi di lokasi.

Sejauh pantauan di lapangan, tidak hanya aktivitas kendaraan yang mencurigakan, tetapi juga keberadaan tangki-tangki besar dan tumpukan drum yang diduga berkaitan dengan solar subsidi. Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya praktik pengoplosan atau penyaluran ilegal solar bersubsidi untuk kepentingan industri, yang jelas bertentangan dengan ketentuan distribusi energi bersubsidi.

READ  Kurang dari 24 Jam, Polda Kalbar Ungkap Kasus Curanmor dan Senpi Rakitan di Pontianak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik gudang, aparat penegak hukum, dinas perizinan, maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Redaksi juga telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resort setempat.

Desakan dari masyarakat lokal agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terus menguat. Mereka menuntut transparansi atas legalitas operasional gudang, status perizinan penyimpanan CPO, serta investigasi atas indikasi penyalahgunaan solar subsidi yang merugikan keuangan negara.

“Jika benar gudang tersebut menyimpan CPO ilegal dan menggunakan solar subsidi tanpa hak, maka ini harus ditindak tegas. Negara dirugikan, dan masyarakat kecil semakin terjepit,” tegas salah satu warga Dusun Nusapati.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi, dan koreksi dari seluruh pihak yang disebutkan, guna menjunjung prinsip jurnalisme berimbang dan akuntabel.

Laporan Tim Investigasi: Byg & Sbr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru