Syech Jamaludin Al’Amudi : Bangunan Liar Yang Keberadaanya di Lahan Irigasi,Camat Benda Tolong Anda Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kota Tangerang – Baru-baru ini, bangunan liar yang rumornya milik PAM menjadi perbincangan publik juga masyarakat setempat dan terkesan ada pembiaran dari pejabat publik, sebab proyek tersebut berdiri dilahan Irigasi, tepatnya di jalan Congcit kampung Rawa Bamban Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda, publik atau masyarakat setempat bertanya – tanya? Apakah bangunan yang berdiri tegak di lahan Irigasi sudah memiiki surat perijinan, seperti AMDAL atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ? ” Ujar Jamaludin – Sabtu 26/7/25.

Pada kesempatan ini Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” Syech Jamaludin, Al’ Amudi, menegaskan ” Bangunan yang berdiri di lahan irigasi tidak diperbolehkan, sebab lahan irigasi memiliki fungsi utama sebagai saluran air untuk pertanian larangan ini tertuang dan diatur dalam Undang-undang No.11/1974 tentang Pengairan, selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No.19/PRT/M/2008 Penataan dan Pengelolaan Sempadan Saluran Irigasi, maka apabila hal itu dilaksanakan tentunya ada pelanggaran hukum.

Menanggapi opini publik juga adanya komentar dari masyarakat setempat yang menilai ” Camat seolah tutup mata dan terkesan mengabaikan atau membiarkan bangun tersebut, hal ini tentunya dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas.

“Jamaludin menegaskan, Patut diduga kinerja Camat Benda terkesan tutup mata dan mengabaikan adanya bangunan liar yang berdiri dilahan Irigasi tepatnya di jalan Congcit kampung Rawa Bamban Kelurahan Jurumudi.

Seharusnya proyek tersebut di berikan sanksi tegas dari Surat Peringatan menjadi tindakan, ko malah bangunan yang disinyalir tanpa dilengkapi dengan Surat perizinan malah berdiri tegak ? ada apa dengan Pemangku Kebijakan seperti Lurah dan Camat ? Hal seperti ini yang dipertanyakan masyarakat setempat ” Jelasnya .

Sebagai mana diketahui Camat memiliki tugas utama, yaitu :

* Mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

* Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda.

* Menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangannya.

Namun apa yang terjadi di lapangan, peran ini nyaris tidak tampak, bangunan liar yang di keluhkan oleh warga tidak mendapat perhatian serius dari Camat, bahkan cenderung diabaikan.

Jamaludin menambahkan ” Jabatan Camat itu bukan sekadar simbol, tapi pengawas di lapangan yang menerima laporan juga keluhan dari masyarakat dan bertanggung jawab atas ketertiban di wilayahnya” Tutupnya.

 

(Gunawan AWDI/Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru