Tuntutan Aksi Tak Dipenuhi, GAMMA Sebut Aksi Susulan Akan Lebih Besar 

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banten – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi unjuk rasa demonstrasi di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi Banten pada Jum’at, 24 Januari 2025. Aksi ini sebagai kritik serius dari GAMMA, karena mereka menilai bahwa hasil pekerjaan pada ruas jalan Nasional di wilayah Kabupaten Lebak banyak mengalami kerusakan.

Dalam orasinya Ketua umum GAMMA Ahmad Hudori menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk sorotan GAMMA atas kerusakan pada hasil pekerjaan preservasi jalan nasional. Kerusakan Jalan tersebut dianggap mahasiswa sebuah kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPJN Banten.

“Kami GAMMA datang berbondong- bondong membawa masa aksi karena kami menilai terdapat kegagalan yang harus di pertanggungjawaban oleh BPJN Banten. Tidak mungkin kami datang jika tidak ada yang gagal, sebagai orang waras ketika melihat kegagalan soal jalan Nasional di Lebak itu adalah bentuk ketidak becusan BPJN Banten. Maka kami aksi menuntut pertanggungjawaban Kepala BPJN Banten,” tegas Dori dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dori GAMMA juga dalam aksi tersebut menuntut mundur Wahyu Supriyo Winurseto dari jabatannya sebagai Kepala BPJN Banten karena dinilai gagal dalam memimpin BPJN Banten. Sehingga, Jalan Nasional khususnya di wilayah Kabupaten Lebak banyak yang rusak dan itu sangat perlu di selidiki lebih mendalam oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami GAMMA menuntut dan mendesak mundur Wahyu Supriyo Winurseto dari jabatannya sebagai Kepala BPJN Banten, karena tidak becus mengelola lembaga setingkat BPJN Banten,”pungkas Dori.

READ  Rakor TPID dan TP2DD Banten 2025 Bahas Inflasi dan Digitalisasi

 

Sementara itu koordinator aksi Restu Ramdani dalam wawancara bersama awak media menyampaikan beberapa poin tuntutan GAMMA.

 

Ada tiga poin yang menjadi inti tuntutan GAMMA yakni pertama kami menuntut serta mendesak Kepala BPJN Banten mundur dari jabatannya dan segera di Copot.

 

Kedua kami menuntut dan mendesak Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 dan PPK 1.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten ruas jalan Pandeglang – Warunggunung – Rangkasbitung By Pass mundur dari jabatannya dan atau segera di Copot dari jabatannya.

 

Ketiga kami menghendus bau adanya dugaan monopoli proyek-proyek APBN yang ada di Provinsi Banten mengarah pada satu perusahaan, dan itu se- akan-akan tidak ada perusahaan lain yang mampu,”terang Restu

 

Masih Restu menegaskan, bahwa GAMMA akan terus mendesak BPJN Banten sampai pada tuntutan dipenuhi dan akan segera menyiapkan rencana aksi jilid ke II.

 

“Dari awal GAMMA berkomitmen tidak akan berhenti sampai pada tuntutan kami dipenuhi. Sehingga berdasarkan aksi pertama yang tidak mendapatkan respon baik dari BPJN Banten utamanya Kepala BPJN Banten, untuk itu, kami menyatakan akan aksi susulan jilid II yang akan segera kami bahas pelaksanaannya,”tegas Restu.

 

(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Wartawan di Kuansing Viral Usai Tekan Narasumber Saat Wawancara
Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:30 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Wartawan di Kuansing Viral Usai Tekan Narasumber Saat Wawancara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Berita Terbaru