Suararakyat.info.Sukabumi– Upaya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri di Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Selasa sore (8/7/2025), aparat kepolisian dari Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat lantaran korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami trauma berat akibat perlakuan tidak senonoh dari pelaku, yang diduga merupakan salah satu tokoh yang dikenal di lingkungan desa.
Keluarga korban menyambut baik tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Diah, ibu dari korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian yang telah merespons laporan keluarga dengan cepat dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian. Anak saya sudah cukup menderita akibat kejadian ini. Harapan kami, pelaku benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera, tidak hanya untuk pelaku, tapi juga menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa,” ujar Diah dengan suara bergetar.
Diah juga mengaku bahwa keluarga sempat mengalami tekanan psikologis sejak kasus ini mencuat. Namun dukungan dari masyarakat sekitar serta pendampingan dari pihak berwenang membuat mereka tetap kuat dalam menuntut keadilan bagi putrinya.
Warga sekitarnya berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sosial, khususnya terhadap anak-anak dan remaja yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
(Hs/Av)














