Suararakyat.info BENGKALIS — Telah dilaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian barang rampasan negara oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Bapak Yogi Hendra, S.H., M.H., beserta jajaran staf di Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Survei lapangan ini bertujuan untuk:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memverifikasi kondisi fisik barang rampasan negara secara langsung;
Memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan;
Mengumpulkan informasi penting guna mendukung proses penilaian.Penilaian ini dilaksanakan untuk memperoleh estimasi nilai wajar barang secara akurat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.*(Editor Tengku)














