Suararakyat.info.Kabupaten Bekasi – Seorang pria bernama R (inisial) 35 tahun diamankan warga setelah diduga melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap sejumlah pelajar SMPN 1 Karangbahagia. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah warga di salah satu kampung Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025) siang.
Situasi di lokasi penangkapan sempat memanas. Warga dan keluarga korban yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berdatangan dan meluapkan amarah. Meski sempat terjadi ketegangan, R (inisial) akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R diduga telah mencabuli lebih dari satu pelajar, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, ia juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap sedikitnya empat siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pelaku disebut kerap memaksa siswa untuk memalak teman sekelasnya dan menyerahkan hasilnya. Bagi yang menolak, R diduga tak segan melakukan intimidasi disertai kekerasan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat: Haris Pranatha (Pers Nasional)














