Aniaya Ibu Gara-Gara Tak Dipinjami Motor, Pemuda di Bekasi Kota Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi – Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tersungkur ke lantai. Aksi kekerasan dalam rumah tangga ini sempat terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Ihsan kini mendekam di Rutan Polres Metro Bekasi Kota dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Ihsan memukuli kepala korban beberapa kali hingga sang ibu tersungkur ke lantai. Tak berhenti di situ, korban juga ditendang, digampar, dan dilempari sandal oleh pelaku.

READ  Nahas, Pria Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Balekambang Jayabakti, Cabangbungin

Korban, yang saat itu mengenakan jilbab cokelat, tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Polisi menyebut motif penganiayaan bermula dari permintaan pelaku kepada ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga. Namun permintaan itu ditolak korban karena merasa tidak enak terus-menerus meminjam.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau keluar rumah. Namun ibunya menyuruhnya menggunakan sepeda saja, bukan pinjam motor ke tetangga lagi,” jelas Binsar.

Penolakan sang ibu rupanya membuat pelaku emosi hingga tega melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.

 

Ka Biro Bekasi, Jawa Barat: Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Berita Terbaru