Suararakyat.info.Sumut-Tragedi kemanusiaan kembali mencuat dari pelosok Sumatera Utara. Desa Kesuma, Sampali, Kabupaten Deli Serdang, menjadi saksi bisu atas peristiwa penggusuran brutal yang menimpa puluhan keluarga eks pekerja PTPN II. Dengan dalih pembangunan hunian mewah CitraLand Sampali Deser City oleh konglomerat properti, aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, polisi, dan kelompok ormas merobohkan rumah warga secara paksa, termasuk sekolah PAUD yang dihuni oleh anak-anak kecil.
“Rakyat kecil ini sudah 65 tahun hidup turun-temurun di atas tanah yang seharusnya menjadi milik negara, namun justru dijualbelikan ke pengembang besar. Ini bukan sekadar penggusuran, ini penjajahan gaya baru!” tegas Bunda Farida Sebayang, aktivis kemanusiaan dari PPWI.ketika di konfirmasi lewat pesan whatsapp (13/6/2025)
Warga mempertanyakan legalitas proses peralihan hak atas tanah eks-HGU PTPN II yang telah habis masa berlakunya. Seharusnya, sesuai keputusan Tim B Plus yang dibentuk ATR/BPN dan Pemprov Sumatera Utara (SK No. 42 dan 43 tahun 1999 dan 2002), tanah seluas 4,8 hektare di kawasan itu dikembalikan kepada negara. Namun justru muncul Hak Guna Bangunan (HGB) baru atas nama pengembang besar, diduga kuat bagian dari kongsi oligarki properti, termasuk grup besar seperti Sinar Mas dan JW Marriott.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bentuk ekspansionisme kapitalisme yang brutal, bercampur dengan mafia tanah dan kekuasaan lokal yang zalim,” tambah Farida. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk zionisme Asia, penjajahan oleh bangsa sendiri demi mercusuar kemewahan yang menindas rakyat jelata.
Pada 10 Juni 2025, dalam audiensi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Farida Sebayang dan relawan 08 (pendukung Prabowo-Gibran) menyampaikan langsung tuntutan warga. Pihak Kementerian berjanji akan menindaklanjuti permohonan warga untuk pengukuran ulang tanah, dan memverifikasi legalitas HGB yang bermasalah.
Tak hanya itu, kasus RSU Tembakau Deli tanah eks Belanda milik WI Samuel de Mayer yang kini dikuasai PTPN II juga ikut disoroti. Lahan seluas ratusan ribu meter persegi itu kini menjadi incaran proyek mercusuar elite, padahal sebelumnya digunakan demi kemaslahatan buruh pribumi.
Aktivis kemanusiaan menekankan bahwa rasa solidaritas primordial sebagai sesama anak bangsa seharusnya menjadi kekuatan utama dalam menanggapi tragedi ini. “Kita ini sama-sama manusia, bangsa Indonesia. Jangan diam ketika ada anak-anak kecil digusur dengan beko, sekolah mereka dihancurkan, rumah mereka roboh di depan mata. Di mana rasa kemanusiaan kita?” ujar Nelly Pardede, tokoh perempuan Deli Serdang yang juga aktivis PPWI.
Solidaritas ini, kata Farida, tak boleh dibatasi oleh sekat-sekat agama, ras, atau politik. Tragedi Sampali adalah cerminan nyata dari kegagalan negara dalam menjaga konstitusi dan amanat Pancasila. Maka, menurutnya, aksi bela rakyat bukanlah bentuk intervensi politik sempit, melainkan panggilan kemanusiaan sejati.
Dengan semangat perjuangan, aktivis dan warga mendesak Presiden RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk turun tangan seperti ketegasannya saat menyikapi konflik nikel di Papua. Rakyat meminta dibentuknya Satgas Penyelamatan Tanah Rakyat Sampali, pelepasan hak atas tanah 4,8 hektare, dan penghentian segera seluruh proyek mercusuar yang tidak memiliki landasan hukum inkrah.
Mereka juga meminta program Sejuta Rumah Susun Rakyat Kecil dan Koperasi Merah Putih segera menyentuh masyarakat Sampali yang telah lama tertindas. “Negara harus hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi luka permanen di tengah rakyat,” kata Farida dengan penuh keprihatinan.
Beberapa tokoh nasional telah menyatakan dukungan moral terhadap tragedi Sampali, di antaranya:
Prof. Dr. Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI)
Prof. Dr. Mahfud MD (Pakar Tata Negara)
Dr. Bernard BBBI Siagian (Ketua GAKORPAN)
Prof. Dr. Henry Jayadi Pandiangan (Dekan FH UKI)
Dr. Kriss Manulang, Dr. Dexon Silalahi, Prof. Sutan Nasomal, dan lainnya
Rakyat Sampali bukan tidak taat hukum, mereka justru memperjuangkan keadilan. Yang mereka lawan adalah kesewenang-wenangan, perampokan hak, dan diamnya negara saat rakyat kecil dihancurkan oleh alat berat demi proyek para taipan. Dalam negara hukum, perjuangan mereka adalah sah.
Dan sejarah mencatat: ketika suara rakyat dibungkam, maka tangisan anak-anak yang rumahnya digusur akan menjadi saksi atas runtuhnya peradaban.
(Dr.Bernard)














