DLH Diminta Bersikap Objektif dan Transparan Terkait Limbah PKS PT. SIM, Tio Afrianda Sebut Akan Laporan ke Polda Riau

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Teluk Kuantan -Tio Afrianda, S.Hub.Int, Koordinator Barisan Muda Intelektual Kuansing ( BM I K ) menyuarakan keprihatinan serius atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SIM yang belakangan heboh di Kabupaten Kuantan Singingi. Tio Mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bersikap objektif dan profesional dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah yang diduga berasal dari sejumlah PKS di Kuantan Singingi.

“Kami meminta DLH untuk tidak hanya menjadi pengumpul data, tetapi juga penegak perlindungan lingkungan yang adil. Masyarakat berhak atas lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran,” tegas Tio.

Selain itu, Tio juga mempertanyakan proses penerbitan izin lingkungan yang diberikan kepada beberapa PKS di Kuansing. menurutnya ada kejanggalan dalam proses perizinan yang perlu diusut tuntas. Tio mendesak agar DLH membuka secara transparan dokumen-dokumen terkait izin lingkungan yang telah diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Tio turut meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengkaji ulang seluruh perizinan operasional yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan Pabrik Kelapa Sawit. Kajian ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.

READ  POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*

“Kita tidak anti investasi, tetapi investasi yang merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat lokal harus dievaluasi. Pemerintah daerah wajib berpihak pada kelestarian alam dan keselamatan warga,” ucap Tio.

Tio menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses ini, demi memastikan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan di Kuantan Singingi.

Ini yang ketiga kalinya isu tentang Limbah PKS yang di duga cemari lingkungan di Kuantan Singingi.

Baru baru ini Pihak Perusahaan di sebut telah membayar sanksi atau denda yang di terapkan pemangku adat di Antau Singingi, namun demikian hal tersebut tentu tidak serta merta menghilangkan sanksi pidana jika pihak perusahaan terbukti lalai dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Jelas Tio

“Kami minta Polres Kuansing untuk selesaikan penyelidikan yang dimulainya, kalau ini tidak dituntaskan di Polres Kuansing, kami akan buat laporan di Polda Riau”. Tutup nya

Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang tidak sesuai peraturan sejatinya dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) termasuk di dalam nya Pencabutan Izin Operasional Secara Permanen.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Berita Terbaru