Suararakyat.info BENGKALIS – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengeluarkan Warkah Petuah Amanah sebagai bentuk seruan perlawanan terhadap maraknya penyakit sosial yang mengancam kehidupan masyarakat. Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, menyatakan bahwa fenomena seperti hiburan malam, miras, narkoba, judi, dan prostitusi semakin merebak dan bertentangan dengan nilai agama serta adat istiadat.
LAMR mengajak seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang, untuk aktif memerangi penyakit sosial dengan tetap berkoordinasi dengan ulama, cerdik pandai, dan penegak hukum agar pelaksanaan sesuai norma. Dalam semangat kebersamaan, LAMR juga mengimbau seluruh paguyuban dan komunitas di Bengkalis untuk bergerak serempak menjaga moralitas negeri.
LAMR meminta Bupati Kasmarni melalui perangkat daerah agar tidak memberi izin kegiatan yang menghambat pembangunan bermarwah. Selain itu, penegak hukum diharap tegas dan adil dalam menindak pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warkah ini juga diwasiatkan untuk dijalankan oleh seluruh pemangku adat di setiap jenjang. Kegiatan peluncuran warkah turut dihadiri Wakil Bupati H Bagus Santoso, Forkopimda, serta tokoh-tokoh adat termasuk Ketua Umum MKA Datuk Seri H Ilham Noer. Acara ini juga disertai penandatanganan dukungan terhadap perjuangan Daerah Istimewa Riau.(Dody)














