Suararakyat.info Bengkalis -Dalam rangka meningkatkan pelayanan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-43 tingkat Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat konsolidasi untuk penataan, pendataan, dan pengaturan ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pelaku UMKM di ruas-ruas jalan Kota Bengkalis.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bengkalis, Zulfan, dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) di kantor Disperindag. Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis untuk pemindahan sementara lokasi berjualan para PKL.
“Sebelumnya kita sudah melakukan kesepakatan dengan PKL yang berjualan di Lapangan Pasir dan Capcin. Saat ini situasinya sudah clear,” ujar Zulfan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, para PKL dan UMKM yang berjualan di ruas-ruas jalan yang akan dilalui peserta pawai MTQ — yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cokroaminoto, Jalan Hang Tuah, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pattimura — akan diarahkan ke Lapangan Tugu sebagai lokasi baru selama kegiatan berlangsung.
Penataan dan relokasi PKL akan dimulai pada 22 Mei hingga 30 Mei 2025. Para pedagang diimbau menggunakan gerobak dan tidak menggunakan kontainer dalam berjualan.
Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis, Erdila Fitriyadi, menegaskan bahwa relokasi ini bersifat sementara dan justru bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi PKL dan UMKM selama perhelatan MTQ.
“Kita akan mengusahakan agar mereka tetap bisa berjualan dan meningkatkan pendapatan selama acara berlangsung,” ungkap Erdila.
Dinas terkait juga mengimbau para PKL untuk menyediakan tempat sampah sebagai bentuk dukungan terhadap kebersihan lingkungan selama acara berlangsung.
Sementara itu, perwakilan dari Bengkalis Event Organizer (BEO), M. Akbar Adham, meminta agar penyediaan listrik untuk para PKL dan UMKM diperhatikan, terutama dari sisi voltase dan aspek keamanannya.
Sesuai kesepakatan rapat, pada awal Juni 2025 seluruh ruas jalan yang menjadi rute pawai MTQ diharapkan sudah steril dan aman untuk digunakan.*(Rls)














