Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Uang Palsu oleh Polsek Kuta Utara, Seorang Warga Surati Kadiv Propam Polri

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bali- Penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu yang menyeret seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial RL, kini menjadi sorotan publik usai mencuatnya sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Kuta Utara, Bali. Sorotan ini kian menguat setelah seorang warga bernama Marno menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jenderal Abdul Karim.

Dalam surat terbukanya, Marno mengungkapkan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah tidak dicantumkannya mata uang asing dalam surat berita acara serah terima barang bukti. Padahal, kasus tersebut diduga melibatkan mata uang asing dan rupiah yang dianggap palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nomor seri pada uang rupiah yang dijadikan barang bukti pun menuai tanda tanya. Kejelasan dan ketepatan administrasi menjadi penting agar tidak menimbulkan prasangka buruk atau bahkan kesalahan prosedural,” tulis Marno dalam suratnya.

Selain itu, Marno juga menyoroti lambannya respons pihak kepolisian terhadap pertanyaan yang diajukan oleh media. Ia berharap agar ke depan, anggota Polri dapat menunjukkan sikap responsif dan terbuka terhadap permintaan konfirmasi dari jurnalis demi menjaga transparansi penegakan hukum dan menghindari potensi miskomunikasi.

READ  Maraknya Korupsi Yang Merugikan Masyarakat dan Negara: Ketua Umum Gadapaksi Indonesia, Sampaikan Surat terbuka Kepada Presiden RI

“Harapan ke depan, anggota Polri apabila pihak media pers mengkonfirmasi kasus, segera di-fast respon dengan baik sehingga tidak terjadi mis komunikasi,” lanjutnya.

Kasus ini menyentuh isu yang lebih luas terkait integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum, terutama dalam menangani warga asing yang terjerat perkara di Indonesia. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah semua prosedur hukum telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan apakah hak-hak tersangka telah dijamin selama proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Kuta Utara maupun dari Divisi Propam Polri. Namun, surat terbuka ini diharapkan dapat memantik evaluasi internal di tubuh Polri dan mendorong peningkatan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

Masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum tidak hanya menjadi jargon semata, melainkan diwujudkan secara nyata dalam setiap tindakan aparat di lapangan

Sumber: Marno

(Gawaris Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Berita Terbaru