Cekcok Akibat Suara Motor Berakhir Penusukan, Polsek Tambora Bertindak Cepat Amankan Pelaku

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surarakyat.info.Jakbar — Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan dua orang pelaku berinisial MAR (34) dan MAN (21) dengan korban seorang pria berusia 39 tahun berinisial RY.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat sore, 17/1/2025, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny agung harvida S.E., S.I.K., M.A. didampingi Kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara S.Tr.K., S.I.K., M.Si. memaparkan kronologi lengkap kasus tersebut.

Insiden ini terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora pada selasa, 17 desember 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula ketika korban RY sedang memanaskan motor miliknya sekitar pukul 23.50 WIB. Motor itu rencananya akan dijual melalui transaksi COD (Cash On Delivery) dengan calon pembeli. Namun, aksi memanaskan motor tersebut mendapat protes keras dari salah satu pelaku berinisial MAR (34).

“Pelaku MAR meneriaki korban dengan mengatakan, ‘Woi, jangan ganggu, ini berisik!’,” ujar Kompol Donny Agung.

Meskipun korban mencoba menjelaskan bahwa tidak ada yang pernah komplain sebelumnya, MAR tetap melanjutkan protesnya dengan menyatakan, ‘Sekarang gue yang komplain!’

Situasi memanas ketika pelaku MAR melempar botol minuman ke arah korban, yang memicu cekcok di antara keduanya. MAR kemudian memukul korban dengan tangan kosong.

Aksi Kekerasan yang Berujung Luka TusukDalam situasi yang semakin panas, pelaku kedua, MAN (21), ikut campur dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat.

MAN menggunakan pisau tersebut untuk menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung.

Korban yang terluka sempat terjatuh dan merasakan darah mengalir di punggungnya.

READ  Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Ia segera ditolong oleh istrinya dan dilarikan ke Puskesmas Tambora. Namun, kondisi luka yang cukup serius membuat korban dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. MAN sempat melarikan diri ke daerah Banten sebelum kembali ke Jakarta untuk berniat meminta maaf kepada korban.

Namun, sebelum rencananya terlaksana, pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, pakaian korban, dan tas milik korban juga telah diamankan.

Donny menambahkan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik dan kembali ke rumah untuk beraktivitas seperti biasa.

Motif kekerasan ini diduga dipicu oleh ketidaknyamanan pelaku terhadap suara motor korban yang dianggap berisik pada malam hari.

“Tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Pelaku hanya merasa terganggu oleh suara motor,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa kekerasan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala potensi konflik kepada pihak berwajib agar dapat dimediasi sebelum menimbulkan insiden yang merugikan banyak pihak.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Berita Terbaru

Peristiwa Terkini

Petugas Keamanan Tewas, Polisi Kejar Pelaku Penikaman

Minggu, 26 Apr 2026 - 06:39 WIB