Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel pengamanan dalam rangka pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Kegiatan berlangsung di lokasi kejadian perkara, Jalan Bukit Baja Raya Blok C5 Nomor 08 BBS III RT 018/009, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Kamis (15/1/2026) siang

Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Cilegon Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh:

1. Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Agus Hendratno

3. Kasi Propam Polres Cilegon AKP Heri Susanto, S.H., M.M.

4. KBO Satreskrim Polres Cilegon IPDA Dwi Sakti H., S.H., M.H.

5. Kanit II Satintelkam Polres Cilegon IPDA Iip Malik I., S.H.

6. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cilegon IPTU Sopan Sofyan, S.H.

7. Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon IPDA Yuli Meliyana S., S.H.

8. Kanit Dalmas Satsamapta Polres Cilegon IPDA Ferri Firdaus, S.H.

9. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Cilegon IPDA Jefri Martahi S., S.H.

10. Personel pengamanan.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka berinisial H.A. untuk memperagakan rangkaian peristiwa dalam perkara pembunuhan terhadap korban anak berinisial M.A.H.M.

Dalam amanatnya, Wakapolres Cilegon menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di tempat kejadian perkara. Setiap adegan akan dicatat secara detail dan dituangkan dalam resume sebagai bagian dari berkas perkara.

READ  Jaringan Bandar Sabu 2,92 Gram di Hatonduhan, Berhasil di Bongkar Kasat Narkoba Polres Simalungun

“Rekonstruksi ini menuntut profesionalisme seluruh personel, baik penyidik maupun petugas pengamanan. Laksanakan tugas sesuai ploting, bertindak humanis, dan tetap menjaga situasi agar kondusif, mengingat kegiatan ini turut diliput media,” tegas Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

Sebanyak 57 adegan telah disiapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian serta petunjuk dari pihak kejaksaan. Setiap tahapan dilakukan secara cermat guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan fakta lapangan.

Selain pengamanan di sekitar lokasi, Polres Cilegon juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kehadiran masyarakat serta keluarga korban, agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu proses hukum.

Kegiatan apel dan pengamanan rekonstruksi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin/156/PAM.3.2/2026 tanggal 14 Januari 2026.

Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, Polres Cilegon memastikan seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman, lancar, dan objektif sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan, khususnya pada perkara yang menyentuh nurani publik.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Berita Terbaru