PKPA DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi Harus Melahirkan Advokat Profesional. Ini Harapan Wasekjen DPN Peradi

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2005 yang diselenggarakan DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi harus mampu melahirkan Advokat yang Profesional, taat azas, hukum dan Perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokasi Indonesia (DPN- PERADI) Muhammad Maramuda Sitompul kepada awak media usai membuka PKPA DPC PERADI Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi, Sukabumi, Jumat (9/5/2025) lalu.

Muhammad Maramuda Sitompul mengatakan para calon advokat yang mengikuti PKPA ini harus dapat meningkatkan kompetensi,
kemampuan serta mempersiapkan advokat Propesional yang terampil dalam menjalankan Profesinya.

“Harapan kita sesuai dengan keinginan Ketua Umum kita Prof. Dr. Otto Hasibuan SH,MM. kita harus melahirkan Advokat yang Profesional, taat azas, hukum dan Perundang-undangan,” Ucapnya

Muhammad Maramuda Sitompul menyebut langkah untuk mewujudkan keinginan Ketua umumnya tersebut dirinya akan memberikan mata kuliah kepada para peserta advokat dengan menganut sistem single bar. Sistem hukum yang memiliki satu tingkat pengadilan yang sama untuk seluruh wilayah hukum.

“Kita nanti akan melanjutkan mata kuliah kode etik. Karena saat ini, banyak terjadi pergeseran moral terutama Advokat yang melanggar kode etik,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Muhammad Muramuda Sitompul, dalam PKPA akan disampaikan pula mata kuliah peran dan fungsi organisasi Advokat. Kedua mata kuliah itu pematerinya akan diserahkan kepada Dosen pusat.

“Jadi PKPA ini disamping meningkatkan kualitas sesuai dengan kewenangan PERADI yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Karena PERADI merupakan produk dari Undang-undang,” terangnya

Terlepas hari ini ada organisasi diluar PERADI, menurut hematnya hal itu merupakan pelanggaran berat. Karena menurut hukum negara peraturan yang lebih rendah harus tunduk kepada peraturan yang lebih tinggi.

“Jadi PERADI adalah organisasi yang sah menganut sistem single bar dan diakui. Kita mempunyai kurang lebih 192 cabang dengan anggota sebanyak 70rb orang,” tandasnya.

(Prim RK)

READ  Waketum Pemuda Pancasila Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.
Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan
Yakub F Ismail : Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Buka Bersama KNPI Kota Sukabumi Nyaris Ricuh, Pengurus Klaim Pemkot Belum Objektif Tangani Akses Sekretariat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:10 WIB

Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB

AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan

Minggu, 19 April 2026 - 10:46 WIB

Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 10:47 WIB

GMNI Lebak Meminta Kepolisian Segera Amankan Pelaku Penjambretan Lansia Di Cihara.

Berita Terbaru