Sidang OTT Eks Gubernur Rohidin, Saksi Akui Setor Rp195 Juta Untuk Pertahankan Jabatan Sebagai Kepala Dinas

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bengkulu – Sidang kasus OTT eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali dilanjutkan dengan menghadirkan tujuh orang saksi. Dalam sidang itu saksi mengakui menyetor uang untuk mempertahankan jabatannya sebagai kepala dinas.
Sidang yang menjerat Rohidin Mersyah, Sekda Provinis Bengkulu non aktif dan ajudan mantan Gubernur, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (7/5/2025).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi di depan majelis hakim mengakui dia menyetorkan uang Rp 195 juta untuk membantu pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024. Hal itu dilakukannya karena untuk kepentingan pribadi pertahankan jabatannya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan setoran uang Rp 195 juta dari Meri Sasdi ke Nouval ajudan Asisten Bidang Umum, Nandar Munadi yang selanjutnya dianggap sebagai setoran untuk membantu Rohidin Mersyah dalam Pilkada Gubernur Bengkulu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) poin sembilan di penyidik KPK, Meri Sasdi mengaku terpaksa memberikan uang atas kesepakatan bersama serta diancam akan dicopot dari jabatan oleh Rohidin yang saat itu sebagai gubernur.

Namun, hasil pemeriksaan di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisol, saksi Meri Sasdi mengatakan tidak ada tekanan ancaman non-job bila tidak membantu.

“Kami dikumpulkan oleh Pak Rohidin sekitar Juli-September saya lupa pastinya. Lalu Pak Rohidin menyampaikan untuk dibantu pemenangan, setelah itu kami rapat sendiri tanpa Pak Rohidin maka dibagilah beban uang saya setor Rp 195 juta,” kata Meri Sasdi.

READ  Ironi di Kampung Halaman Bupati: Ratusan Warga Kepung Lokasi PETI, Desak Penegakan Hukum di Wilayah Polsek Cerenti

Saksi mengatakan bahwa memang terdakwa Rohidin tidak mengancam akan dicopot jabatan namun saksi menyadari sebagai bawahan berinisiatif membantu uang.

“Memang Pak Rohidin tidak mengancam untuk nonjobkan jabatan, namun kami sebagai bawahan berinisiatif membantu uang,” jelas Meri.

Melihat tidak sinkronnya penjelasan Meri Sasdi antara keterangan di BAP KPK dan keterangan di pengadilan, Ketua Majelis Hakim, Faisol mencecar Meri Sasdi agar berkata jujur.

Hakim Faisol mencecar apa alasan Meri Sasdi meyetorkan uang apakah di bawah tekanan atau mempertahankan jabatan?

“Apakah setoran itu untuk kepentingan pribadi menjaga jabatan atau apa yang Anda harapkan dari setoran itu?” kata Hakim Faisol.

Lalu, saksi Meri Sasdi mengakui bahwa ia memberikan setoran itu untuk kepentingan pribadi agar jabatannya tidak dicopot.

“Saya akui sebagai kepentingan pribadi, pengen jabatan maka diberikan uang,” aku Meri Sasdi.

Sementara itu penjelasan terdakwa Rohidin Mersyah mengatakan tidak pernah dirinya membebankan uang pada masing-masing pejabat.

“Saya berterimakash pada semua saksi bahwa pada rapat-rapat saya minta bantu mereka semangat tidak ada menolak. Saya tidak pernah meminta bantuan dana baik dalam koordinatif kabupaten atau uang,” jawab Rohidin.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB