Danny Ramdhani Apresiasi Penghentian Dugaan Pungutan Wakaf kepada ASN, Tegaskan Infak dan Sedekah Harus Sukarela

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diterimanya terkait tidak adanya lagi pungutan wakaf yang dikondisikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Danny melalui unggahan di akun TikTok pribadinya. Ia mengaku bersyukur karena praktik yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu disebut telah dihentikan.

“Alhamdulillah, informasi yang kami terima tidak ada lagi pungutan terkait wakaf yang dikondisikan oleh dinas, SKPD maupun perusahaan daerah kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Danny. Sabtu (18/07/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penghentian praktik tersebut sejalan dengan komitmen yang sebelumnya telah dibangun bersama pada awal tahun 2026. Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

READ  Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

Danny juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap kerja sama program wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Doa Bangsa.

Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk ibadah sosial, seperti wakaf, infak, sedekah, maupun amal jariah, semestinya dilaksanakan atas dasar kesadaran dan kerelaan masing-masing individu, tanpa adanya unsur paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Infak, sedekah, jariah, dan sebagainya harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun. Hal itu sudah menjadi ranah pribadi masing-masing, bukan sesuatu yang dikondisikan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Danny kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang dinilai telah berkontribusi sehingga praktik yang menjadi perhatian publik tersebut dapat dihindari dan tidak terulang kembali.

Penulis : Prima RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen
Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga
Puluhan Tahun Menanti Kepastian Hukum, Ratusan Warga Cirendeu Mengadu ke ATR/BPN Tangsel, Harapkan Terbitnya Sertifikat Hak Milik
Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia
Sita Senjata Hingga Rebut 4 Markas OPM, Belasan Prajurit Marinir Naik Pangkat. 
Bank Indonesia Dorong Penguatan Distribusi Pangan untuk Tekan Inflasi di Papua Barat Daya
Menteri Hukum Ambil Sumpah Luke Anthony Vickery, Siap Perkuat Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:28 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Terus Bergerak, Rehab MCK Capai 60 Persen Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:26 WIB

Progres TMMD Ke-129 Terus Melaju, Pembangunan Rumah Type 36 di Kampung Sesor Capai 30 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:23 WIB

Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:31 WIB

Puluhan Tahun Menanti Kepastian Hukum, Ratusan Warga Cirendeu Mengadu ke ATR/BPN Tangsel, Harapkan Terbitnya Sertifikat Hak Milik

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:22 WIB

Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Berita Terbaru