Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || NGAWI – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat netto sekitar 39,222 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik berbagai warna, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penyalahguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., pada Sabtu (6/6/2026) dini hari lalu.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang kemudian mengarah kepada tersangka RS.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

READ  Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih - bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri

Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan puluhan paket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas AKP Marji, Kamis (11/6/26).

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Menang 1-0, Nobar Timnas Bersama Polres Kediri Berlangsung Meriah
Turun ke Sawah, Bhabinkamtibmas Manisrenggo Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional
Deklarasi Aman Suro 2026, Wujud Sinergi Polri dan Perguruan Silat Menjaga Kediri Tetap Damai
Kapolres Kediri Kota Hadiri Forum Nasional Pengasuh Pesantren di Ponpes Al-Amien, Bahas Penguatan Pesantren Ramah Santri
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani
Polri Untuk Masyarakat : Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Bibit dan Obat Hama untuk Kelompok Tani
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:27 WIB

Indonesia Menang 1-0, Nobar Timnas Bersama Polres Kediri Berlangsung Meriah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Deklarasi Aman Suro 2026, Wujud Sinergi Polri dan Perguruan Silat Menjaga Kediri Tetap Damai

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Forum Nasional Pengasuh Pesantren di Ponpes Al-Amien, Bahas Penguatan Pesantren Ramah Santri

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru