SUARARAKYAT.info || KEDIRI – Suara lantang bergema di depan gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (28/4/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya (AKAR) turun ke jalan menggelar aksi damai, menyampaikan aspirasi sekaligus desakan tegas terkait kasus dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen perangkat desa yang digelar tahun 2023.
Aksi ini digelar menyusul perkembangan proses hukum yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, di mana Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Bagi AKAR, langkah hukum yang sudah berjalan ini patut didukung, namun tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Koordinator AKAR, Siti Isminah, menegaskan bahwa kehadiran mereka di jalan bukan untuk membuat keributan, melainkan bentuk pengawasan sosial dan dorongan agar penegakan hukum berjalan bersih, menyeluruh, dan tidak tebang pilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendukung penuh komitmen Bupati Kediri dalam menegakkan hukum. Tapi ingat, kasus ini menyentuh kepercayaan masyarakat, menyentuh tata kelola pemerintahan desa. Jangan sampai cuma satu dua orang yang diproses, sementara aktor di belakang layar bebas beraktivitas,” tegasnya di hadapan massa.

Isminah mengungkapkan isu yang lebih dalam dan membuat publik semakin gelisah. Berdasarkan informasi dan temuan sementara yang mereka himpun, tidak hanya proses seleksi yang dicurigai sarat manipulasi, tetapi juga ada dugaan aliran dana yang berasal dari proses rekrutmen tersebut. Dana itu disebut tidak berhenti di situ saja, melainkan dialokasikan untuk kepentingan lain – bahkan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan keluarga Bupati Kediri dalam Pemilihan Legislatif 2024.
“Ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar ada aliran dana untuk kepentingan politik, maka ini adalah bentuk korupsi sistemik. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri setiap aliran uangnya, dari mana asalnya, ke mana mengalir, dan siapa saja yang menikmatinya,” seru Isminah yang disambut sorak dukungan massa.
Selain menuntut penyelidikan yang tuntas, AKAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aturan dan mekanisme rekrutmen perangkat desa. Menurutnya, sistem yang ada saat ini masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga harus diperbaiki total. Transparansi, menurutnya, adalah obat utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah terguncang.
Dalam orasi-orasi yang disampaikan, massa terus menekankan agar proses hukum berjalan berlandaskan fakta dan bukti di persidangan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, baik itu dari lingkungan eksekutif, legislatif, maupun kelompok kepentingan tertentu.
Suasana aksi sempat memanas ketika sebagian peserta melakukan pembakaran ban sebagai simbol ketidakpuasan dan bentuk peringatan. Namun berkat koordinasi yang baik dengan petugas kepolisian dan Satpol PP, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan tertib dan aman.
AKAR berharap aksi ini menjadi titik balik. Mereka ingin melihat Pemkab Kediri dan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen dan berani, sehingga kasus ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar melahirkan keadilan dan perbaikan sistem.
“Masyarakat sudah menunggu terlalu lama. Jangan biarkan integritas pemerintahan kita terus ternoda. Usut tuntas, hukum siapa saja yang bersalah, tanpa pandang pangkat dan kedudukan,” pungkas Isminah.
Penulis : Ags
Editor : Red
Sumber Berita : suararakyat.info














