Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Kepolisian

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan dari operasi Operasi Pekat I Dofior 2026 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, (12/03/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di alun alun Aimas kab sorong provinsi Papua Barat Daya
dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjenpol Gatot Haribowo S.I.K M.AP dan pejabat utama Polda Papua Barat Daya, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran minuman keras ilegal yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran dalam beberapa waktu terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Minuman Golongan A sebanyak 219 botol dan 149 kaleng
Minuman golongan B sebanyak 144 botol
Minuman golongan C sebanyak 820 botol dengan total keseluruhan = 1.190 botol dan 149 kaleng minuman keras
baik yang diproduksi secara ilegal maupun yang diedarkan tanpa izin resmi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol dan menghancurkan minuman keras tersebut hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan operasi serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

(TK)

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau
Sat Brimob Polda PBD Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Kebakaran di Kota Sorong
Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bid Propam Polda PBD Gelar Sidang Disiplin terhadap Personel yang Mangkir Dinas
Polsek Klamono Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Makmur Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
BRI Serahkan Bantuan CSR Mobil Ambulans kepada Polda Papua Barat Daya
Polda PBD Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11 WIB

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Bid Propam Polda PBD Gelar Sidang Disiplin terhadap Personel yang Mangkir Dinas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:02 WIB

Polsek Klamono Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Makmur Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB