Polres Maybrat Musnahkan Miras Jenis Cap Tikus Hasil Operasi Pekat I Dofior 2026

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maybrat PBD – Polres Maybrat melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus hasil dari Operasi Pekat I Dofior 2026 yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Lapangan Apel Polres Maybrat.

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, S.H., M.Si., bersama unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat serta unsur TNI–Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Maybrat.

Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Dofior 2026 oleh Polres Maybrat, yakni sebanyak 7 ikat tali perut plastik bening berisi miras jenis Cap Tikus dan 10 botol Aqua ukuran 600 ml.

READ  Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Maybrat dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polres Maybrat dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Maybrat. Kami berharap melalui langkah ini situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif peredaran miras,” ujar Kapolres Maybrat.

Melalui kegiatan ini, Polres Maybrat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maybrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar
Krimsus Polda PBD Selamatkan dan Kembalikan 17 Satwa di Lindungi ke Habitatnya
Polda Papua Barat Daya Ajak BEM Se-Sorong Raya Perkuat Sinergi Ciptakan Keamanan Daerah
5 Unit MCK Warga Kampung Tanah Rubuh Rampung dan Dicat
Polres Sorong Sita Penjualan Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Jalan Belibis
Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:26 WIB

Krimsus Polda PBD Selamatkan dan Kembalikan 17 Satwa di Lindungi ke Habitatnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polda Papua Barat Daya Ajak BEM Se-Sorong Raya Perkuat Sinergi Ciptakan Keamanan Daerah

Berita Terbaru