Disorot Soal Dana BOS dan Rangkap Jabatan Suami-Istri, Kepsek SMPN 2 Munjul Bungkam Ketika di Konfirmasi

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Pandeglang – Ramainya pemberitaan terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, kian memantik perhatian publik. Tak hanya soal pengelolaan anggaran, isu keberadaan pasangan suami-istri yang sama-sama mengajar di sekolah tersebut juga turut menjadi sorotan.

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 2 Munjul belum memberikan tanggapan resmi.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa langkah konfirmasi yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Pers memiliki peranan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap jalannya pembangunan, termasuk di sektor pendidikan,” ujar Jaka.(13/2/2026)

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, insan pers wajib menaati Kode Etik Jurnalistik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dilakukan untuk memberikan ruang hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.

Namun, menurutnya, realita di lapangan justru menunjukkan sikap tertutup dari pihak yang bersangkutan. “Kami sudah berupaya meminta klarifikasi secara baik-baik. Hak jawab itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar semua informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” tegasnya.

READ  Sidang OTT Eks Gubernur Rohidin, Saksi Akui Setor Rp195 Juta Untuk Pertahankan Jabatan Sebagai Kepala Dinas

AWDI menilai, sebagai pejabat publik di lingkungan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan penjelasan apabila muncul dugaan yang berpotensi merugikan nama baik institusi maupun pribadi

“Kode Etik Jurnalistik mewajibkan kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Justru dengan adanya klarifikasi, publik bisa mendapatkan informasi yang berimbang. Sikap bungkam tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tambah Jaka.

Terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana BOS, sejumlah pihak berharap adanya audit atau evaluasi dari instansi berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula terkait isu pasangan suami-istri yang mengajar di sekolah yang sama, yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka untuk menghindari spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Munjul belum memberikan pernyataan resmi. AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik.

Sumber: Tim AWDI

Penulis : Lambang Indra S

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol
Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”
Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 
Bapenda Inhil Lanjutkan Pemeriksaan PBJT Sektor Hiburan, Masuki Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan
Kafilah MTQ Seram Bagian Barat Resmi Berangkat ke Ambon, Siap Harumkan Nama Daerah di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:04 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:11 WIB

Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB