Gudang Limbah Busa di Desa Saga Diduga Ilegal, Warga Resah, Ancaman Lingkungan dan Kesehatan Mengintai

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Tangerang — Aktivitas sebuah gudang penampungan dan pengolahan limbah busa yang berlokasi di perbatasan Kampung Dukuh dan Kampung Caringin, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, menuai keresahan warga. Gudang tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Keberadaan gudang yang berdiri di tengah kawasan permukiman padat penduduk, tanpa dilengkapi papan nama perusahaan maupun identitas badan usaha yang jelas, semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas industri ilegal. Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, warga membenarkan bahwa gudang tersebut digunakan untuk menampung dan mengolah limbah busa dalam skala cukup besar.

“Setahu saya gudang itu pindahan dari Cikupa, untuk penampungan pengolahan limbah busa, tapi kalau untuk perijinan sejak awal beroperasi, saya tidak pernah mengetahui nama perusahaan atau badan usahanya,” ujar Jaro Ndai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi lain diperoleh dari salah satu seorang mantan karyawan berinisial EN yang mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya gudang tersebut. Ia menyebutkan bahwa gudang di Desa Saga diduga merupakan relokasi dari lokasi sebelumnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

“Dulu informasinya gudang ini berada di Desa Sukamulya dengan nama PT Stony Chrome Indonesia. Pemiliknya warga negara Korea yang dikenal dengan nama Mister Chae, sementara penanggung jawab produksi bernama Ibu Nia,” ungkap EN.

READ  Yayasan AIPI Bangka Belitung Gelar Mambo Reborn Volt 1, Menyambut Hari Jadi Kota Sungailiat Ke 259

Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pihak manajemen atau pemilik gudang yang bersedia memberikan keterangan terkait legalitas usaha maupun perizinan operasional. Sikap tertutup tersebut semakin memicu tanda tanya dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Warga menilai keberadaan gudang limbah busa ini tidak hanya menimbulkan gangguan berupa kebisingan serta potensi pencemaran udara dan air, tetapi juga menyimpan risiko kesehatan akibat pengelolaan limbah yang diduga tidak sesuai dengan standar lingkungan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas.

“Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang harus segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jangan sampai aktivitas ilegal seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Jika terbukti melanggar aturan, gudang tersebut harus ditutup dan pemiliknya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eky. Senin (09/02/2026)

Kasus dugaan gudang limbah busa ilegal di Desa Saga ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum secara konsisten demi melindungi lingkungan hidup dan menjamin keselamatan serta kesehatan warga.

(Ppri)

Penulis : Tim

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemimpin Siak Turun Langsung ke Masyarakat, Hardiknas Jadi Momentum Dengar Aspirasi Warga
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at
Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke-128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas
Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Penyuluhan di SD Inpres 62 Asai
CFD & CFN Bengkalis Digelar, GWN Dorong UMKM Bangkit dan Berdaya Saing
Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:23 WIB

Pemimpin Siak Turun Langsung ke Masyarakat, Hardiknas Jadi Momentum Dengar Aspirasi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:29 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:27 WIB

Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke-128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:24 WIB

Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Penyuluhan di SD Inpres 62 Asai

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:23 WIB

CFD & CFN Bengkalis Digelar, GWN Dorong UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Berita Terbaru