Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L melalui rangkaian pengungkapan yang saling berkaitan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nganjuk pada Sabtu (07/02/2026).

Pengungkapan bermula pada Kamis malam (05/02/2026) di sebuah kos wilayah Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk. Dalam operasi awal ini, petugas mengamankan dua terduga pelaku yakni AR (18), warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, serta DR (26), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kapolres Nganjuk menjelaskan, dari penangkapan awal tersebut petugas menemukan pil dobel L sebanyak 95 butir yang dikuasai seorang pria. Hasil pengembangan mengungkap bahwa pil tersebut diperoleh melalui perantara AR yang menerima pasokan dari DR. Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan 100 butir pil dobel L yang dikuasai AR, berikut dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengungkapan awal inilah kami lakukan pengembangan untuk menelusuri jalur pasokan pil dobel L,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Pengembangan tersebut kemudian mengarah pada pemasok utama, hingga pada Jumat (06/02/2026) petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan satu terduga pelaku berinisial MR (25), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, di wilayah Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

READ  Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Dari hasil penggeledahan di rumah MR, petugas menemukan barang bukti pil dobel L dalam jumlah besar yakni 1.044 butir, yang disimpan dalam botol plastik dan kemasan lainnya, beserta satu unit telepon genggam dan tas selempang.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menegaskan bahwa ketiga terduga pelaku memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam satu jaringan peredaran pil dobel L, mulai dari perantara hingga pemasok.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan para terduga pelaku mengakui perannya masing-masing. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tegas IPTU Sugiarto.

Secara keseluruhan, dari rangkaian pengungkapan jaringan tersebut, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan total 1.239 butir pil dobel L sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras berbahaya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

 

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah
Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan
Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah
Jelang Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:14 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:11 WIB

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:08 WIB

Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54 WIB

Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

Berita Terbaru