Bantuan Combine Harvester Diduga Jadi Ladang Bisnis Oknum Gapoktan, Petani Wanasalam Merasa Tak Diuntungkan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Lebak – Program modernisasi pertanian melalui penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penyalahgunaan bantuan mesin pemanen padi modern atau combine harvester mencuat di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Bantuan combine harvester yang sejatinya diperuntukkan untuk meringankan beban produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk kepentingan ekonomi pribadi. Dugaan tersebut muncul seiring keluhan petani terkait mahalnya biaya jasa panen yang dinilai tidak berbeda dengan tarif combine milik swasta atau perorangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, biaya jasa panen menggunakan combine bantuan pemerintah di Wanasalam dipatok dengan sistem yang beragam. Ada yang menggunakan sistem per kilogram gabah dengan tarif mencapai Rp600 per kilogram, sementara sistem per petak sawah dipatok antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per petak. Ironisnya, tarif tersebut dinilai setara dengan biaya sewa combine milik pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan petani. Pasalnya, bantuan combine harvester dari pemerintah pusat seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama dan memberikan keringanan biaya produksi, bukan justru membebani petani dengan tarif yang sama seperti layanan komersial.

“Kalau biayanya sama saja dengan combine pribadi, lalu di mana letak manfaat bantuan pemerintah itu?” ungkap salah satu petani yang enggan disebutkan namanya.

Petani juga mempertanyakan keberadaan dan peran Peraturan Desa (Perdes) yang seharusnya mengatur besaran tarif jasa panen combine yang dikelola oleh Gapoktan. Hingga kini, sebagian masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui adanya Perdes resmi yang mengatur harga sewa combine bantuan pemerintah tersebut.

Sorotan tajam datang dari Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma. Ia mengecam keras dugaan praktik yang dilakukan sejumlah ketua Gapoktan se-Kecamatan Wanasalam yang dinilai telah menyimpang dari tujuan utama program bantuan Alsintan.

READ  Proyek TPT Senilai Rp1,9 Miliar di  Pasir  Jaya Cigombong Menuai Kontroversi, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dampak Lingkungan

Menurut Nurjaya, combine harvester yang diberikan pemerintah seharusnya dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan petani. Biaya jasa panen, kata dia, mestinya jauh lebih murah dibandingkan combine yang dimiliki secara pribadi atau swasta.

“Saya sangat menyayangkan program combine ini. Seharusnya alat tersebut bisa benar-benar mensejahterakan petani, bukan malah jadi ladang bisnis oknum tertentu. Bantuan dari pusat itu hak petani, tapi faktanya tidak dirasakan sama sekali manfaatnya,” tegas Nurjaya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Ia mendesak agar Dinas Pertanian terkait, aparat penegak hukum (APH), serta pihak-pihak berwenang lainnya segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh. Secara khusus, Nurjaya meminta Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Wanasalam untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya minta Korwil Pertanian segera turun tangan. Panggil semua ketua Gapoktan dan kelompok tani se-Kecamatan Wanasalam. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai bantuan pemerintah disalahgunakan dan petani terus dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Nurjaya juga menyoroti lemahnya regulasi di tingkat desa. Ia menilai setiap desa seharusnya telah memiliki Perdes yang mengatur secara jelas dan transparan terkait mekanisme pengelolaan serta besaran tarif jasa sewa combine harvester bantuan pemerintah.

“Perdes itu penting supaya tidak ada permainan harga. Kalau tidak ada aturan yang jelas, wajar kalau masyarakat curiga ada praktik yang tidak benar,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gapoktan maupun Korwil Pertanian Kecamatan Wanasalam terkait dugaan tersebut. Masyarakat dan petani berharap pemerintah daerah segera bertindak agar program bantuan Alsintan benar-benar tepat sasaran dan kembali pada tujuan awalnya, yakni meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani, bukan sebaliknya.

Penulis : Shandi Pale

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol
Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”
Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 
Bapenda Inhil Lanjutkan Pemeriksaan PBJT Sektor Hiburan, Masuki Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan
Kafilah MTQ Seram Bagian Barat Resmi Berangkat ke Ambon, Siap Harumkan Nama Daerah di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:04 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:11 WIB

Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB