Dunia Usaha Nilai Rentang Alpha Pengupahan Belum Sejalan dengan Kondisi Riil Industri

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Dunia usaha menilai penetapan rentang nilai alpha (α) sebesar 0,5–0,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan belum sepenuhnya sejalan dengan ekspektasi dan kondisi riil pelaku usaha.

Berdasarkan hasil dialog sosial tripartit di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), dunia usaha secara konsisten mengusulkan agar nilai alpha berada pada kisaran 0,1–0,5 dengan pendekatan yang lebih proporsional, dalam artia perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemampuan dunia usaha.

Dunia usaha juga mendorong penerapan alpha yang berbeda antar daerah, berdasarkan rasio upah minimum terhadap KHL, guna menghindari pelebaran disparitas wilayah dan menjaga keberlanjutan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum APINDO sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN Indonesia, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kondisi dunia usaha yang masih menghadapi tekanan signifikan.

READ  Hendra Wijaya:Wartawan Yang Hebat Selalu Mengedepankan Etika Jurnalistik

Sejumlah sektor industri tercatat tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan mengalami kontraksi, khususnya sektor tekstil, alas kaki, furnitur, karet dan plastik, hingga otomotif.

“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” kata Shinta.(19/12/2025)

Pihaknya juga menambahkan, tantangan struktural ketenagakerjaan Indonesia masih besar, dengan pengangguran mencapai sekitar 7,47 juta orang, setengah menganggur 11,56 juta orang, serta lebih dari 60 persen pekerja berada di sektor informal yang minim perlindungan. Oleh karena itu, kebijakan pengupahan perlu dirancang untuk memperkuat daya tahan dunia usaha agar mampu menciptakan lapangan kerja formal yang berkelanjutan.

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong
BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Ada Kaitannya Dengan Pajak
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo
Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
ambal Bakar Indonesia Terima Hadiah Vespa dari BRI BO Panglima Polim
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:57 WIB

Harga Bahan Pokok Naik, TPID Temukan Stok Minyak Goreng Mulai Menipis di Sorong

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:02 WIB

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Ada Kaitannya Dengan Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:07 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:52 WIB

BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:21 WIB

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Berita Terbaru