Kota Sorong Papua Barat Daya – Sejumlah aktivis dan tokoh perempuan Papua Barat Daya menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Papua Barat Daya untuk menuntut percepatan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Nova Sroer, yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan moral terhadap korban serta desakan kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat, transparan, dan profesional.
“Kami menuntut Polda Papua Barat Daya segera menangkap oknum pelaku kekerasan seksual. Kasus ini harus ditangani dengan serius dan proses penyelidikannya dibuka secara transparan kepada publik,” tegas Nova Sroer dalam orasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendorong percepatan penetapan status hukum terlapor, massa aksi juga meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Aktivis perempuan Novita Klasjok menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami tidak main-main. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas dan tersangka diadili sesuai hukum berlaku. Tidak boleh ada intervensi pihak mana pun,” ujarnya.
Tokoh perempuan Suku Maya Raja Ampat, Ludya Mentansan, mengingatkan bahwa tindak kekerasan seksual memiliki dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan merupakan bentuk tindakan yang merendahkan martabat perempuan Papua.
“Pelaku harus segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Hukum berlaku untuk siapa pun, termasuk pejabat,” tegasnya.
Para aktivis menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus berpedoman pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan tidak boleh dihentikan tanpa alasan yang sah secara hukum.
Di akhir aksi, peserta menyatakan komitmen bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.














