Viral..!! Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Termasuk Roy Suryo

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan status tersangka tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan secara ilmiah, objektif, dan komprehensif oleh tim penyidik. Dari hasil penyelidikan, delapan tersangka itu terbagi ke dalam dua klaster.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RS, RHS, dan TT,” ujar Asep Edi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, para tersangka diduga kuat telah menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi dokumen ijazah Presiden Jokowi. Modus yang digunakan meliputi pengeditan dan manipulasi digital terhadap dokumen yang diklaim sebagai bukti, namun setelah ditelusuri, dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa kedelapan tersangka ini telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan cara yang tidak ilmiah serta menyesatkan publik,” tegasnya.
Berikut daftar nama delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster:

Klaster Pertama:
Eggi Sudjana (ES)
Kurnia Tri Rohyani (KTR)
Damai Hari Lubis (DHL)
Rustam Effendi (RE)
Muhammad Rizal Fadillah (MRF)
Klaster Kedua:
Roy Suryo (RS)
Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
Tifauziah Tyassuma (TT)

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka dan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.

(Haris Pranatha)

READ  Dana Hibah Miliaran Dipertanyakan, Pemkab Sukabumi Bungkam dan Diduga Langgar Keterbukaan Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru