Viral..!! Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Termasuk Roy Suryo

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan status tersangka tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan secara ilmiah, objektif, dan komprehensif oleh tim penyidik. Dari hasil penyelidikan, delapan tersangka itu terbagi ke dalam dua klaster.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RS, RHS, dan TT,” ujar Asep Edi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, para tersangka diduga kuat telah menyebarkan tuduhan palsu serta memanipulasi dokumen ijazah Presiden Jokowi. Modus yang digunakan meliputi pengeditan dan manipulasi digital terhadap dokumen yang diklaim sebagai bukti, namun setelah ditelusuri, dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa kedelapan tersangka ini telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan cara yang tidak ilmiah serta menyesatkan publik,” tegasnya.
Berikut daftar nama delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster:

Klaster Pertama:
Eggi Sudjana (ES)
Kurnia Tri Rohyani (KTR)
Damai Hari Lubis (DHL)
Rustam Effendi (RE)
Muhammad Rizal Fadillah (MRF)
Klaster Kedua:
Roy Suryo (RS)
Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
Tifauziah Tyassuma (TT)

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka dan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.

(Haris Pranatha)

READ  Berkas Perkara Korupsi Jalan Panjaitan Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke Kejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Senin, 15 Jun 2026 - 02:00 WIB