Suararakyat Info Serang, Sekretaris Jendral Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., angkat bicara terkait dengan maraknya oknum yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) diberbagai wilayah.
Indra menjelaskan bahwa saat ini LBH BSN telah memiliki Dewan Pimpinan Cabang sebanyak 7 cabang yakni di wilayah Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Tulang Bawang. Oleh karena itu jika ada yang mengatasnamakan dirinya sebagai Dewan Pimpinan Cabang di luar dari wilayah tersebut, maka dianggap sebagai oknum atau illegal.
Indra juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sebelum menyerahkan permasalahan hukumnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) untuk dapat mengkroscek kembali kebenaran dan kevalidan kartu tanda anggota dari orang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) memiliki website resmi yakni www.lbhbsn.com dan call center 085966554979, masyarakat dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan permasalahan hukumnya.
Lambang indra Setiawan.,S.H














