Dialog Publik: Keadilan Sosial sebagai Jembatan Profesi Hukum dan Ekonomi Syariah

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bekasi – Dialog publik bertema “Keadilan Sosial sebagai Jembatan Profesi Hukum dan Ekonomi Syariah” menekankan pentingnya peran advokat dalam memperkuat akses keadilan serta membuka ruang sinergi antara profesi hukum dan ekonomi syariah di Indonesia.

Acara yang digelar di Aula STAI H. Agus Salim, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (20/9/2025) itu dihadiri perwakilan yayasan, pengurus, dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, praktisi hukum H. Ulung Purnama, SH, MH., menjelaskan bahwa konsep negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menempatkan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung kepastian hukum bagi seluruh warganya. Hal ini sejalan dengan pandangan Prof. Wirjono Prodjodikoro bahwa hukum berfungsi mencegah tindakan sewenang-wenang dan mengatur kehidupan bersama secara teratur.

Nilai keadilan dalam Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” serta sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menjadi pijakan penting dalam membangun masyarakat yang berkeadilan. Prinsip tersebut juga tercermin dalam sejumlah pasal UUD 1945, seperti Pasal 27, Pasal 33, dan Pasal 34, yang mengatur kesetaraan hukum, pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, serta sistem jaminan sosial bagi seluruh warga negara.

Menurut Ulung Purnama, SH, MH keadilan sosial bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga mencakup keadilan sipil, politik, sosial, dan budaya. Dalam konteks ini, ekonomi syariah hadir sebagai sistem alternatif yang mengutamakan keadilan, keseimbangan, dan pemerataan kesejahteraan, termasuk melalui instrumen zakat, infaq, larangan riba, dan skema bagi hasil.

READ  Bidhumas Polda Kalbar Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

“Advokat memiliki peran penting dalam memastikan nilai-nilai hukum syariah terlaksana, sekaligus memberikan bantuan hukum agar keadilan bisa dirasakan masyarakat luas,” ujar H. Ulung Purnama, SH, MH Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi (FAKB).

Ia menegaskan, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sarjana syariah memiliki kesempatan yang sama untuk berkiprah sebagai advokat. Lulusan hukum ekonomi syariah dapat menangani kasus-kasus sengketa ekonomi berbasis syariah, sementara lulusan hukum keluarga Islam berpeluang menjadi advokat di bidang hukum keluarga.

Dalam praktiknya, advokat tidak hanya berperan dalam litigasi, tetapi juga nonlitigasi, termasuk penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui mediasi, arbitrase, atau musyawarah mufakat. Menurut H. Ulung Purnama, SH, MH jalur nonlitigasi lebih efisien, murah, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

“Advokat adalah agen perubahan. Mereka harus menjaga profesionalisme, integritas, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum syariah,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran advokat juga menyentuh aspek lebih luas, seperti memberikan konsultasi hukum, menyusun kontrak, hingga memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat lemah. Dalam konteks ekonomi syariah, advokat turut berfungsi sebagai mediator dan fasilitator yang memperkenalkan prinsip-prinsip syariah dalam penyelesaian sengketa.

Dialog publik ini pun menjadi momentum untuk menegaskan bahwa sinergi antara profesi hukum dan ekonomi syariah adalah jalan menuju terwujudnya keadilan sosial yang hakiki.

Kendati Demikian Dialog publik ini turut menghadirkan Ketua KBH Wibawa Mukti Libet Astoyo, SH, MH.

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak 1 Muharram 1448 H.Di Gegerbitung, Lomba Hadroh dan Qasidah Perkuat Syiar Islam dan Kebersamaan
KNPI Kota Sukabumi Santuni Anak Yatim, Maknai 1 Muharam sebagai Momentum Kepedulian Sosial
Garda Terdepan Anti Narkoba! Pemuda (KOPAN) Kraton Gandeng Polsek Kraton Kawal Desa-Desa Bebas Narkotika
LISTRIK MENYALA, KEADILAN PADAM Ironi di Balik Gemerlap Geothermal Salak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026
Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Kurban di Komplek Balitri Parungkuda
Kurban Perdana SPPG Indonesia Maju Pasir Halang 02, Tebar Kepedulian dan Edukasi Makna Berbagi
Semangat Iduladha, Lanal Bandung Perkuat Nilai Kepedulian dan Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:27 WIB

Semarak 1 Muharram 1448 H.Di Gegerbitung, Lomba Hadroh dan Qasidah Perkuat Syiar Islam dan Kebersamaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

KNPI Kota Sukabumi Santuni Anak Yatim, Maknai 1 Muharam sebagai Momentum Kepedulian Sosial

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:26 WIB

Garda Terdepan Anti Narkoba! Pemuda (KOPAN) Kraton Gandeng Polsek Kraton Kawal Desa-Desa Bebas Narkotika

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:47 WIB

LISTRIK MENYALA, KEADILAN PADAM Ironi di Balik Gemerlap Geothermal Salak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru