Polresta Sorong Kota Bongkar Jaringan Begal, Curanmor, dan Miras – 25 Motor Disita

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap rentetan kasus kriminal besar yang belakangan meresahkan warga. Bertempat di Polresta Sorong Kotab Pada Kamis (18/9/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhamad Andi Nurul Yaqin, S.IK, mewakili Kapolresta Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK, MH. Hadir pula Kasat Reskrim AKP Afrianga U. Tan, S.Tr.K, S.IK dan Kasat Narkoba AKP Rachmat Djakarta, S.IK, S.Tr.K, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Jl. Suci, di mana seorang pelaku begal memukul korban hingga terjatuh sebelum membawa kabur sepeda motornya. Respons cepat ditunjukkan tim gabungan dari Polsek Sorong Barat dan Polresta Sorong Kota yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Pada kasus lain, pencurian sepeda motor dilaporkan melalui LP 112/Agustus/2025. Aksi kejahatan terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, tepat di depan Ruko Optik Internasional. Pelaku merusak kunci stang sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial PSK alias S, beserta barang bukti satu unit motor Yamaha Mio. Ia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juga dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dari pengembangan beberapa laporan polisi, jajaran Reskrim berhasil menyita 25 unit sepeda motor dari sejumlah lokasi. Salah satu penggeledahan signifikan dilakukan di rumah kosong di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, tempat ditemukannya 9 unit motor yang diduga hasil curian.

Kasus-kasus ini terkait dengan berbagai laporan polisi lain, antara lain:
– LP 557 (TKP KPR Trikarya Permai).
– LP 362
– LP 607
– LP 641
– LP 647

READ  Operasi Tengah Malam Polsek Cabangbungin: 19 Kendaraan Diperiksa, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan

Beberapa pelaku yang telah diamankan:
– KGS, pelaku begal dari wilayah reklamasi.
– PSK alias S, pelaku curanmor di wilayah kota.
– RTR, pelaku curanmor lainnya.

Polresta Sorong Kota mengimbau warga yang kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Mako Polresta Sorong Kota dengan membawa bukti kepemilikan sah guna proses pencocokan barang bukti.

Selain pengungkapan kasus begal dan curanmor, Satresnarkoba Polresta Sorong Kota juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal. Pada Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIT, polisi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jl. Basuki Rahmat Km 12, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dua pelaku berinisial Dede dan D ditangkap. Barang bukti yang diamankan meliputi:
– 21 liter miras lokal asal Manado.
– 9 liter miras lokal dari Ambon
(dikemas dalam botol besar dan plastik 5 liter)

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius kepolisian di wilayah ini.

Dalam keterangannya, Kapolresta Sorong Kota melalui jajarannya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor yang kini makin marak. Beberapa tips keamanan yang disampaikan:
– Selalu mengunci stang dan menambahkan kunci ganda.
– Parkir di tempat yang aman, ber-CCTV, dan ada penjaga.
– Segera melapor ke Call Center Polri 110 bila melihat aktivitas mencurigakan.

Keberhasilan pengungkapan kasus begal, curanmor, dan miras ini menegaskan komitmen Polresta Sorong Kota di bawah Polda Papua Barat Daya untuk menjaga keamanan warga dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif bekerja sama, melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta membantu dalam proses identifikasi barang bukti.

“Kami tidak akan berhenti sampai Sorong benar-benar aman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kompol Andi dalam penutup konferensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:53 WIB

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 08:02 WIB

Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:44 WIB