Polres Solok dan Polda Sumbar Gelar Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Payung Sekaki

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Solok– Aparat kepolisian dari Polres Solok bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Kamis (11/9/2025). Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga merusak lahan pertanian warga.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan apel gabungan personel Polres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. Apel tersebut menjadi titik awal persiapan sebelum rombongan bergerak menuju lokasi tambang emas ilegal di Jorong Kubang Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Solok Kompol Reddy Triananto, Kasat Intelkam IPTU Rahmad, Kapolsek Lembang Jaya IPTU Maihendri, serta personel gabungan dari Polres Solok, Polsek Lembang Jaya, dan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV, Kompol Okta Rahmansyah, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya sebelum berangkat, Kapolres Solok menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan warga Naprida dan Asril yang diwakili kuasa hukum Elita Susanti, S.H. Mereka melaporkan adanya pengerusakan lahan akibat aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

“Kami dari Jajaran Polres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pengerusakan lahan yang diindikasi adanya penambangan ilegal tanpa izin di Jorong Kubang Raok. Saat ini kami sudah berada di lokasi, akan memasang police line di tempat yang dipermasalahkan, serta memusnahkan camp dan pondok yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Kapolres Solok di lokasi penertiban.

Kuasa hukum pelapor, Elita Susanti, turut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Solok dan jajaran yang telah menindaklanjuti laporan kami dengan cepat dan tegas, hingga turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban,” katanya.

READ  Polri Turun Evakuasi Bantu Warga Korban Banjir di Bekasi dan Depok

Hasil Penertiban di Lokasi Tambang

Sekitar pukul 19.20 WIB, rombongan tiba di lokasi penambangan emas ilegal. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan lubang bekas galian, tenda, serta peralatan tambang yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Sebagai tindak lanjut, aparat melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti berupa:

1 unit tempat penyaringan emas,

2 unit pondok dan box peralatan,

Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, tim juga memasang garis polisi (police line) pada sisa pondok yang telah dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kondisi Aman dan Terkendali

Sekitar pukul 20.10 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi penambangan dengan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Rombongan kemudian kembali ke Polsek Payung Sekaki sebelum akhirnya melaksanakan apel konsolidasi pukul 23.00 WIB yang kembali dipimpin oleh Kapolres Solok bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dalam apel konsolidasi tersebut, Kapolres menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Polres Solok bersama Polda Sumbar berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lahan dan mengancam kelestarian lingkungan. Penertiban ini bukan yang terakhir, ke depan operasi akan terus dilakukan jika ditemukan aktivitas serupa,” tegas AKBP Agung Pranajaya.

Latar Belakang Penertiban

Operasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Surat Perintah Kapolda Sumbar Nomor SP.Gas/246/IX/RES.5/2025/ Ditreskrimsus, tanggal 2 September 2025.

3. Surat Perintah Kapolres Solok Nomor Sprin 354/IX/HUK.6.6./2025.

Dengan dasar tersebut, penindakan dilakukan sebagai upaya nyata menjaga ketertiban, mencegah kerugian masyarakat, serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI
Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Kapolda PBD Buka Lomba Yospan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan
Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas
Polresta Sorong Kota Bongkar Fakta di Balik Viral nya Dugaan Begal KM 9, Polisi Pastikan Insiden Tersebut Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:13 WIB

Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:49 WIB

Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:10 WIB

Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas

Berita Terbaru