Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Begal dan Curanmor, Tangkap 6 Pelaku

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong PBD – Polresta Sorong Kota kembali mencatat keberhasilan penting dalam memberantas tindak kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Sorong Kota, Jumat (25/7/2025), Kapolresta Sorong Kota Kombespol Amry Siahaan, S.IK, MH, didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Sorong Barat, memaparkan perkembangan signifikan penanganan kasus kejahatan jalanan tersebut.

Belum genap sebulan bertugas di wilayah ini, Kapolresta bersama jajaran berhasil menangkap enam pelaku dalam dua jenis tindak pidana tersebut. Pada 18 Juli 2025 lalu, aparat mengamankan satu tersangka begal dan berhasil menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dua pelaku lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam kasus curanmor, Polsek Sorong Barat mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sepeda motor, serta Satreskrim Polresta Sorong Kota menangkap dua tersangka lainnya pada Rabu malam lalu. Total, kasus curanmor yang diungkap tersebar di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Sorong.

READ  Danlantamal XIV Sorong Beserta Perwira dan Prajurit mengucapkan selamat idul adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Kapolresta Amry Siahaan menegaskan, meskipun sudah mengamankan sejumlah pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus karena sebagian pelaku lain masih aktif melakukan kejahatan serupa. “Kami minta para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Penegakan hukum tetap kami lakukan secara serius, sesuai dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP yang ancamannya hingga 9 tahun penjara,” ujarnya.

Pelaku yang diamankan mayoritas masih berusia muda, yakni antara 20-22 tahun. Mereka tercatat sudah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor di wilayah Sorong. Koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Lembaga Pemasyarakatan juga terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

Dengan upaya keras dan kerja sama semua pihak, diharapkan tingkat kriminalitas di Sorong Kota dapat ditekan sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar
Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026
Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih
Polres Lumajang Gelar Bakti Religi Bersihkan Sejumlah Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke -80
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Mengabdi dari Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Dorong Kesuksesan Panen Jagung Warga
Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:14 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:10 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:21 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:16 WIB

Polres Lumajang Gelar Bakti Religi Bersihkan Sejumlah Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke -80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:13 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Berita Terbaru