Home / POLRI / TNI

Hari Keenam Pendinginan Karhutla di Tanjung Peranap, 10 Embung Dibangun untuk Atasi Krisis Air

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : MERANTI – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Poros Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, terus dilakukan secara intensif. Hingga hari ini, Rabu (23/7/2025), proses penanganan telah memasuki hari keenam tahap pendinginan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa pendinginan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, BPBD, serta masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan PT ITA juga turut membantu dengan membuat embung-embung air menggunakan alat berat.

“Alhamdulillah, saat ini proses pendinginan terus berjalan. Dukungan semua pihak sangat berarti, terutama dalam pembuatan embung karena di hari pertama dan kedua kami kesulitan air untuk pemadaman,” ujar AKBP Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini,sebanyak 10 embung telah berhasil dibuat untuk mendukung pasokan air di lokasi. Peralatan pemadaman yang digunakan meliputi 10 unit mesin air, satu unit mesin Robin, satu unit mesin 9 HP, dan 100 roll selang.

READ  Satlantas Polres Sukabumi Kota Resmi Tutup Pelaksanaan Oprasi Lodaya 2025. Ini Kata Kasat Lantas AKP Haga Deo

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada awal kejadian, terdapat 11 titik api di wilayah tersebut, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 20-30 hektare. Beruntung, titik-titik api tersebut tergolong kategori sedang (medium), dan bisa segera ditangani oleh tim gabungan.

“Dengan kolaborasi dan kecepatan penanganan, titik api saat ini sudah padam. Dua hari terakhir juga dibantu hujan yang mengguyur wilayah ini,” tambahnya.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membakar lahan dengan alasan apapun. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa menimbulkan dampak luas dan berisiko hukum.

“Saya imbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, apapun alasannya. Kita tak ingin hal yang merugikan banyak orang terjadi hanya karena keputusan sesaat,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL, Prajurit Lanal Bandung Jaga Kebugaran Dengan Lari Siang Bergembira
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Kampung Tanah Rubuh
Pemasangan Instalasi Listrik RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Utamakan Keamanan
Nelius Senang Dibuatkan Senjata Kayu, Bocah Kampung Tanah Rubuh Cita-cita Jadi Tentara
Pembuatan Kolom Besi Beton Pagar Gereja Jadi Sasaran TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
RTLH Program TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mulai Dicat Dasar
RTLH Program TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mulai Dicat Dasar
Dengan Penuh Antusias Warga Bantu Angkat Semen di Lokasi TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:45 WIB

TNI AL, Prajurit Lanal Bandung Jaga Kebugaran Dengan Lari Siang Bergembira

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:06 WIB

Pemasangan Instalasi Listrik RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Utamakan Keamanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:01 WIB

Nelius Senang Dibuatkan Senjata Kayu, Bocah Kampung Tanah Rubuh Cita-cita Jadi Tentara

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:55 WIB

Pembuatan Kolom Besi Beton Pagar Gereja Jadi Sasaran TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:53 WIB

RTLH Program TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mulai Dicat Dasar

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB