Raperda Pajak Disetujui: Papua Barat Daya Siap Bangun Kemandirian Daerah

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sorong, Papua Barat Daya — DPR Papua Barat Daya resmi menetapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2025. Rapat yang dilaksanakan di Hotel Vega, Sorong, pada Jumat (18/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPR Anike Makatut dan Wakil Ketua II Fredy Marlisa.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Raperda strategis tersebut yang menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suara Fraksi: Dukungan dan Catatan Kritis
Fraksi Golkar menyatakan menerima dan mendukung penuh penetapan Raperda ini sebagai wujud tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

Fraksi Demokrat, melalui juru bicara Yongky Fonataba, memberikan dukungan dengan beberapa catatan strategis, di antaranya pentingnya sistem pengelolaan pajak yang transparan, adil, dan tidak memberatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui pelaksanaan yang profesional dan berintegritas.

“Kebijakan ini harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil dan dunia usaha lokal,” tegas Fonataba.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai penetapan Raperda ini adalah implementasi nyata Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Edo Kondologit, selaku juru bicara fraksi, menyampaikan bahwa asas keadilan dan keterjangkauan harus menjadi prinsip utama dalam penerapan kebijakan pajak dan retribusi.

Ia menambahkan bahwa pengawasan pelaksanaan serta peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur digital juga menjadi perhatian penting fraksi dalam rangka menjamin manfaat optimal dari kebijakan ini.

READ  Wakil Ketua DPRP PBD, Freddy Marlisa, Serahkan Sembako di Tiga Kelurahan di Kota Sorong Sebagai Bagian dari Reses I Tahun 2025 Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Menjawab Tantangan Otonomi Baru
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya, Anike Makatut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Raperda ini merupakan wujud nyata dari fungsi legislasi DPR dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Dengan penetapan ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Papua Barat Daya sebagai daerah yang mandiri, maju, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Anike.

Raperda ini juga menjadi bagian dari program legislasi strategis daerah, bersama dokumen penting lainnya seperti RPJPD 2025–2045, RPD 2025–2029, serta peraturan mengenai kelembagaan dan struktur perangkat daerah.

Arah Pembangunan Berbasis Regulasi dan Partisipasi
Penetapan Raperda ini tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga alat strategis dalam mengarahkan kebijakan fiskal, sosial, dan pembangunan ekonomi. Gubernur dan Sekretaris Daerah Papua Barat Daya dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua fraksi dan perangkat daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh OPD, dan tokoh masyarakat. Ini menjadi penanda bahwa kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan benar-benar terjadi dan berjalan dengan baik di Papua Barat Daya.

Dengan pengesahan Raperda ini, Papua Barat Daya melangkah semakin kokoh menuju masa depan yang sejahtera, berkeadilan, dan berdaulat secara ekonomi.

(Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia
Latihan Halang Rintang, Prajurit Kodaeral XIV Sorong Siap Hadapi Berbagai Dinamika dan Tantangan Dalam Penugasan
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan
Juara 1 Bhayangkari Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Polres Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kediri Dampingi KWT Sido Makmur Budidayakan Bunga Kol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:12 WIB

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22 WIB

Latihan Halang Rintang, Prajurit Kodaeral XIV Sorong Siap Hadapi Berbagai Dinamika dan Tantangan Dalam Penugasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:57 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:26 WIB

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Berita Terbaru