Polda Papua Barat Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal ke Kejaksaan Negeri Manokwari

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari PB (11/7/25) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melaksanakan penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, terkait kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

Penyerahan dilakukan beberapa hari lalu, Selasa,(8/7) di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar di bawah pengawasan langsung personel Ditreskrimum Polda Papua Barat.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Eko Sugiyono alias Eko, warga Kampung Soribo, Manokwari Barat, dan Adi Pamungkas alias Adi, warga Sleman, Yogyakarta. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana tanpa hak memiliki, menguasai, serta menyimpan senjata api dan amunisi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencakup berbagai jenis senjata api laras pendek dan panjang, ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, detonator, serta beberapa dokumen dan barang elektronik.

Rincian Barang Bukti:

• Dari tersangka Eko Sugiyono disita:
• Dua pucuk senjata api laras pendek jenis FN 45 dan G2 Combat
• 586 butir amunisi kaliber 5,56mm, 571 butir kaliber 7,62mm, serta ratusan amunisi lainnya
• Beberapa popor, laras, magazine, detonator, dan handphone
• Buku tabungan dan kartu ATM dari beberapa bank

READ  Profil Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Wakapolri dengan Gaya Kepemimpinan Humanis dan Akademis

• Dari tersangka Adi Pamungkas disita:
• Senjata api laras panjang jenis M16, SS1, dan Mouser
• 139 butir amunisi kaliber 5,56mm, 100 butir kaliber 9mm, serta amunisi lainnya
• Komponen senjata, tas penyimpanan, dan satu unit iPhone 13

Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium forensik, dan sebagian lainnya telah diproses untuk pemusnahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penyerahan ini didasarkan pada hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui surat resmi tertanggal 7 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal dan menjaga keamanan di wilayah Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kepemilikan senjata api ilegal merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami berharap proses hukum terhadap para tersangka ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba menyimpan atau memperdagangkan senjata api secara ilegal. Polda Papua Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan bersenjata,” tegasnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong
Peringatan HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi dan Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis
Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Tim Khusus
SINERGITAS TNI-POLRI, 306 PERSONEL GABUNGAN AMANKAN PELANTIKAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMKAB MAYBRAT TAHUN 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Matan Ditemukan Selamat, Tim SAR Satpolairud Lakukan Evakuasi
Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Di Tambrauw Minta Kepastian, Waka Polda PBD Tegaskan Penyidikan Terus Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 05:25 WIB

Peringatan HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi dan Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 05:22 WIB

Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Tim Khusus

Selasa, 28 April 2026 - 12:39 WIB

SINERGITAS TNI-POLRI, 306 PERSONEL GABUNGAN AMANKAN PELANTIKAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMKAB MAYBRAT TAHUN 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:37 WIB

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Matan Ditemukan Selamat, Tim SAR Satpolairud Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru