Wamen Imigrasi Silmy Karim Dianggap Tak Pantas Jadi Pejabat Publik, FPII Kritik Keras Sikap Bungkam Terkait Dugaan Gratifikasi

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam sorotan pers. Pasalnya, dia dinilai sebagai pejabat publik yang tidak memiliki responsiblity terhadap permintaan klarifikasi institusi pers.

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menegaskan, Wamen Imigrasi Silmy Karim, dinilai nggak pantas menjadi pejabat publik,”Dia nggak pantas jadi pejabat publik karena tidak memililiki naluri dan kepekaan dalam merespon permintaan klarifikasi yang disampaikan institusi pers,” ujar Kasihhati kepada sejumlah awak media jaringan FPII Jumat, (27/6/2023) di Jakarta.

Kasihhati membeberkan sebagai institusi profesi pers, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sebelumnya telah dua kali mengajukan permintaan klarifikasi kepada Wakil Menteri Imigrasi & Pemasuarakatan Silmy Karim, melalui Surat Nomor : 005 tanggal 18 April 2025 dan surat Nomor : 007 tanggal 22 mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat klarifikasinya, Presidium FPII menyebutkan, untuk menjalankan fungsi kontrol dan keberimbangan berita dalam UU No 40 Tahun 1999, diminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kiranya memberikan klarifikasi untuk kepentingan pemberitaan, terkait dugaan gratifikasi, pemerasan, dan suap yang diduga ikut menyeret namanya sebagaimana bukti transfer dan percakapan yang beredar dimedia sosial.

“Yang jadi tanda tanya besar, bukannya memberi klariifikasi, Wamen Silmy Karim dalam komunikasi lanjut melalui whatsaap justru melakukan pemblokiran nomor whatsaap, lucu banget, petinggi kementerian kok bermental bocah,” tegas Kasihhati.

READ  Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan

Sebagaimana pemberitaan yang sudah beredar disejumlah media, dugaan praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi yang diduga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim itu, rangkaian rekaman percakapan, tangkapan layar transaksi cripto, serta pernyataan bernada ancaman dari seorang Warga Negara Asing (WNA).

Kasihhatj menjelaskan dalam bukti-bukti yang diterima Presidium FPII terungkap bahwa seorang WNA berinisial “A” diduga telah menyetorkan dana secara rutin dalam nominal yang mencapai miliaran rupiah setiap bulan kepada oknum pejabat imigrasi dan pihak yang mengaku dapat “mengurus proses hukum” dari balik layar.

“Transaksi tersebut sebagian besar dilakukan menggunakan cripto USDT (Tether), dengan nilai kumulatif yang terlacak mencapai setara Rp560 juta. Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening pribadi pejabat Kementerian Imigrasi.”

Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto harus lakukan evaluasi kepada pejabat publik seperti Silmy Karim yang tidak terbuka dan transparan serta tidak mau bersahabat dengan wartawan.”pungkas Kasihhati.

 

(Herlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Berita Terbaru