Warga Adat Tolak Sawit, DPRD kabupaten Sorong: Hutan Moi Harus Diselamatkan!

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Sorong PBD (25/6/25) —
Penolakan terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit kembali mencuat di Kabupaten Sorong provinsi Papua Barat daya kebumen. Kali ini, suara keras datang dari anggota DPRD Kabupaten Sorong, Martinus Ulimba, yang dengan tegas menyatakan penolakannya atas rencana masuknya perusahaan kelapa sawit di 13 distrik wilayah adat suku Moi, termasuk di dalamnya Distrik Klaso, Semkuduk, Makbon, Mega, dan Selemkai.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 24 Juni 2025, Ulimba mengungkapkan bahwa masuknya perusahaan sawit tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat adat merupakan pelanggaran hak ulayat dan berpotensi memicu konflik sosial serta kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan-perusahaan ini masuk tanpa prosedur yang jelas, tanpa koordinasi, tahu-tahu sudah keluar izin. Ini yang membuat masyarakat adat kami marah dan merasa dirugikan. Hak ulayat mereka seperti diambil begitu saja,” ujar Martinus Ulimba.

Ia mencontohkan Distrik Klaso yang sejak tahun 2019–2020 telah menghadapi ancaman dari perusahaan sawit bernama PT Mega Mustika Plantation. Berkat tekanan dari masyarakat adat dan DPRD, izin tersebut akhirnya dicabut oleh Bupati Sorong saat itu. Namun kini, ancaman kembali datang lewat rencana pemberian izin baru kepada perusahaan sawit dari pusat bernama PT Fajar, yang akan beroperasi di 13 distrik.

“Ini bukan sekali ditolak. Sudah dua kali! Harusnya pemerintah pusat dan provinsi belajar dari penolakan sebelumnya. Kalau masyarakat sudah bilang ‘tidak’, maka hentikan semua rencana itu,” tegas Ulimba.

Penolakan masyarakat adat tidak berhenti pada pernyataan verbal. Baru-baru ini, Dewan Adat Distrik Klaso di bawah pimpinan Dance Ulimpa dan wakilnya, Dafid Ulimpa, menggelar rapat besar yang dihadiri perwakilan masyarakat adat dari lima distrik terdampak. Hasilnya: pernyataan resmi menolak kehadiran sawit di wilayah lembah Klaso.

READ  LBH Bintang Sembilan Nusantara Gelar Konsolidasi Akbar, Tekankan Penguatan Organisasi dan Kualitas Pemberian Bantuan Hukum

Sebagai bentuk penolakan adat, masyarakat juga melakukan pemotongan bambu Tui, sebuah simbol sakral yang menandakan larangan keras terhadap segala bentuk investasi atau kegiatan industri di wilayah tersebut. Bahkan, jika rencana sawit tetap dipaksakan, masyarakat mengancam akan melakukan pemotongan bambu Tui di kantor Bupati atau Gubernur sebagai bentuk perlawanan terbuka.

Martinus menegaskan bahwa hutan yang tersisa di wilayah Moi — dari Kalaili hingga perbatasan Tambrauw — adalah hutan terakhir yang menjadi sumber hidup masyarakat adat.

“Kalau hutan kami habis, kami tidak punya apa-apa lagi. Kami suku Moi bergantung pada hutan untuk makan, hidup, dan identitas kami. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal kelangsungan hidup dan hak generasi kami ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pengalaman masa lalu dengan perusahaan sawit di wilayah seperti Klamono dan Mosigim seharusnya menjadi pelajaran. Janji manis di awal tidak pernah terwujud; yang tersisa justru banjir, kerusakan hutan, dan penderitaan masyarakat.

Sebagai wakil rakyat sekaligus pemilik hak ulayat, Martinus menyerukan agar pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat mendengarkan langsung suara rakyat adat.

“Jangan anggap ini hanya persoalan lokal. Ini adalah persoalan hak, lingkungan, dan keadilan. Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Suara-suara penolakan ini semakin menguat dan diprediksi akan terus meluas apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan masyarakat adat. Dengan situasi yang semakin memanas, kelestarian Hutan Moi kini menjadi simbol perlawanan masyarakat Papua Barat Daya terhadap ekspansi industri yang tidak berlandaskan keadilan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Tegas Namun Humanis: Polsek Tarokan Jaga “Benteng Barat” Kediri Tetap Damai dan Kondusif 
Aksi Memukau Polisi Cilik Binaan Satlantas Polres Kediri Kota Sedot Perhatian Pengunjung CFD
Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Pertama Digelar Polres Kediri, Pare Bhayangkara Run 2026 Disambut Antusias Ribuan Pelari
Langkah Pengabdian Satgas Yonif 2 Marinir, Menjaga Keamanan dan Membawa Kebahagiaan untuk Warga Enarotali Paniai
Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Tarokan Pastikan Sektor Peternakan Aman dan Produktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:35 WIB

Tegas Namun Humanis: Polsek Tarokan Jaga “Benteng Barat” Kediri Tetap Damai dan Kondusif 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:22 WIB

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:10 WIB

Pertama Digelar Polres Kediri, Pare Bhayangkara Run 2026 Disambut Antusias Ribuan Pelari

Berita Terbaru