Suararakyat.info.Maluku– Gelombang dukungan terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus mengalir. Kali ini, apresiasi datang dari kalangan pemuda daerah. Salah satu tokoh pemuda Buru, Said Heder Djamadilel, menyatakan penghargaan setingginya atas kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku yang dinilainya telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.
Dalam pernyataannya kepada Rakyat Maluku pada Jumat, 13 Juni 2025, Said mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2024, Polda Maluku berhasil mengungkap 17 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, dengan total 26 tersangka berhasil diamankan. Capaian ini, menurut Said, merupakan bukti konkret bahwa aparat kepolisian bekerja nyata di lapangan.
“Keberadaan polisi sangat jelas. Mereka tidak hanya memberi rasa aman bagi masyarakat, tapi juga secara konsisten menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujar Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buru periode 2022–2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merujuk pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menjabarkan fungsi utama kepolisian, yakni sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung dan pengayom, serta pelayan masyarakat yang juga berperan sebagai penegak hukum. Menurutnya, Polda Maluku telah menjalankan fungsi-fungsi itu secara maksimal.
“Seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mereka melaporkan secara berjenjang setiap persoalan di Gunung Botak kepada Kapolda. Penegakan hukum dilakukan secara rutin dan sistematis,” imbuhnya.
Namun Said juga menyoroti adanya upaya yang disebutnya sebagai bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh tindakan tegas aparat. Ia menyebut beberapa oknum yang mengatasnamakan aktivis telah melakukan manuver untuk menyudutkan dan membangun citra negatif terhadap Polda Maluku.
“Ada upaya memfitnah dan menciptakan kesan bahwa Polda Maluku tidak bekerja, bahkan tudingan tebang pilih mulai dimunculkan. Ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan hanya menyudutkan aparat yang justru tengah menjalankan tugas negara,” tegas Said.
Ia menilai narasi-narasi tersebut tidak memperhitungkan kompleksitas persoalan di Gunung Botak yang melibatkan berbagai aspek: mulai dari perizinan, konflik tanah adat, hingga masalah sosial di tingkat lokal. Said menegaskan, bahwa tidak semua masalah di Gunung Botak dapat dan seharusnya ditumpukan ke pundak kepolisian.
“Mereka yang meminta Kapolda atau Kapolres dicopot seakan menutup mata terhadap rumitnya persoalan di sana. Padahal banyak aspek di luar kewenangan kepolisian yang turut berperan,” katanya.
Dalam penutup pernyataannya, Said menyampaikan harapannya agar langkah-langkah hukum yang diambil Polda Maluku, terutama Ditreskrimsus dan jajaran Polres Buru, dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat di kawasan tambang rakyat. Ia percaya bahwa kehadiran aparat yang bertindak adil dan tegas akan menciptakan ruang yang lebih tertib dan produktif bagi masyarakat Buru yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan rakyat.
“Penegakan hukum yang tegas justru memberi dampak positif. Masyarakat merasa lebih aman dan tertib dalam beraktivitas di wilayah pertambangan,” tutupnya.
(*)














