Miris,Seorang Siswi di Salah Satu SMP Simpenan Diduga Dilecehkan dan Dianiaya,Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Sungguh biadab perilaku pelaku, dimana seorang siswi dibawah umur inisial TP (13) yang masih sekolah disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Simpenan dicekoki minuman keras secara paksa, diduga pelaku melakukan pencabulan, pelecehan dan pengianiayaan, lalu para pelaku memvideokan dan menyebarluaskan video tersebut di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Kp.Kebon Kopi Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

Atas kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban yaitu Ikbal (39) yang didampingi oleh keluarga dan perwakilan Desa Cidadap melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Sukabumi, Rabu (28/05/2025).

Orang tua korban, Ikbal mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Sukabumi adalah membuat laporan terkait pelecehan dan penganiayaan serta pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membuat laporan terkait pelecehan dan penganiayaan terhadap anak saya selaku korban yang dilakukan oleh 4 orang pelaku berinisial UR, RY, RF dan SP. Dimana anak saya yang berangkat belanja disuruh berhenti dulu sama temannya ditempat yang sunyi, terus dibawa kerumah kosong lalu dikasih dan dipaksa suruh minum-minuman keras jenis CIU. Lalu dia dipegang-pegang terus di lecehkan dan dianiaya serta memvideokan kejadian tersebut dan memviralkannya di media sosial,” ungkqp Ikbal

Ketika kejadian itu, lanjut Ikbal, ada adik saya yang lewat habis pulang dari sawah dan adik saya mengetahui lalu didatengin dan dia bawa teteh nya (korban_red), kemudian pelakunya langsung pada bubar.

“Kemudian adik saya pulang dan tidak cerita kepada istri saya bahwa ada kejadian yang menimpa teteh nya (korban_red), dia ga berani ngomong. Ketika saya pulang saya tau nya dari pak ustad lalu saya nemuin adik saya karena saya sudah tau dari orang lain bahwa adik saya lihat, terus saya tanya ke adik saya dan akhirnya adik saya jujur bahwa orang yang berempat itu (pelaku_red) masih minum dan menyiksa anak saya,” terangnya.

READ  Polres Sukabumi Laksanakan Idul Adha 1446 H, Kurban Bukan Sekadar Menyembelih, Tapi Juga Menundukkan Ego

Akibat dari pelecehan dan penganiayaan tersebut (anak ikbal selaku korban_red) mengalami memar dan benjolan di tangan, jidat dan di dada yang sensitif hingga korban mengalami trauma.

“Setelah tau begitu saya menginterogasi dulu malam nya, dia (pelaku_red) ada di warung terus pada bubar karena melihat saya. Lalu hari ini saya langsung datang ke Polres Sukabumi membuat laporan dan tadi juga anak saya sudah di visum di RSUD Palabuhanratu. Saya laporkan ke 4 pelaku tersebut, diantaranya dua orang pelaku teman sekelas anak saya, satu pelaku nya kelas II (Dua) masih disekolah yang sama dan satu pelaku tidak sekolah. Saya meminta kepada pihak kepolisian Polres Sukabumi melalui unit PPA agar pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 1 tahun 2016 tentang peeubahan kedua atas uu RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo.Pasal 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB