Polresta Manokwari Melalui Polsek Prafi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tangki Mist Blower Crown, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat.Info Manokwari PB – Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit tangki semprot mist blower crown (CPS-769) di Gudang Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (7/5/2025). Satu tersangka berinsial MS berhasil diamankan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kapolsek Prafi IPDA Steven Ginting mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat korban mendatangi kantor Polsek Prafi pada Rabu (7/5/2025) sekitar Pukul 11.10 WIT, guna melaporkan kasus pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak-lanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Prafi yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Anggota bersama korban langsung menuju TKP yang dicurigai sebagai lokasi keberadaan Tersangka untuk diamankan. Tetapi setelah Personel tiba di TKP, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat

“Akhirnya diketahui ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di SP 2 Kampung Desay sehingga anggota Polsek Prafi langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan langsung berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek Prafi

Lebih lanjut ia mengungkapkan, akibat perbuatan tersangka, pihak Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung mengalami kerugian sekitar Rp100 juta

READ  Kunjungan Tim Komnas HAM RI di Polres Maybrat Bahas Penanganan Warga Eks Pengungsi Kampung Imsum

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan diketahui bahwa pelaku MS menjual Tangki Mist Blower Crown CPS-769 tersebut kepada Petani-petani kecil dengan harga berkisar Rp 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) s/d Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)
Dapat diketahui bahwa MS di persilahkan untuk tinggal di rumah dinas Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya sehingga memiliki banyak kesempatan untuk mencuri Tangki Mist Blower tersebut

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi:
* 13 (tigabelas) unit tangki Mist Blower Crown CPS-769

Kapolresta Manokwari Kombespol Ongky Isgunawan , S. I. K. , menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja keras dari tim penyidik serta kerja sama aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap dimana saja Tangki Mist Blower tersebut di jual, tersangka saat ini sedang di tahan di Sel Tahanan Polsek Prafi guna Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di sekitar masyarakat

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polres Tabanan Sigap Tangani Kebakaran Rumah Joglo bersama PMK Tabanan dan Masyarakat
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
Lestarikan Warisan Leluhur, Rumah Budaya Kediri Gelar Kirab Paripuja Eyang Dewi Kilisuci
Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:04 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

Lestarikan Warisan Leluhur, Rumah Budaya Kediri Gelar Kirab Paripuja Eyang Dewi Kilisuci

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:01 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:58 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB