Suararakyat.info.Jakarta-Kritik keras disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (DPP GAKORPAN), Dr. Bernard, terkait buruknya tata kelola administrasi persuratan di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dalam konferensi pers yang digelar bersama Dian Wibowo, SH, MH dan Prof. Dr. Wilson Lalengke, SPd, SH, MSc, ia mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sistem pengiriman surat panggilan sidang yang dianggap lamban, tidak akuntabel, dan merugikan masyarakat pencari keadilan.
Dr. Bernard menyayangkan banyaknya laporan dari masyarakat yang perkaranya terbengkalai hanya karena surat panggilan sidang tidak sampai ke pihak tergugat maupun penggugat tepat waktu. Akibatnya, banyak klien mereka terpaksa membuat surat pendaftaran ulang perkara, termasuk dalam kasus perceraian dan pembagian harta gono-gini, demi bisa melanjutkan proses sidang yang terhambat.
“Ini sangat miris. Bayangkan, karena surat tidak sampai, orang tidak bisa ikut sidang. Proses hukum jadi mundur, hak-hak warga terabaikan. Ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab publik,” tegas Bernard dalam pernyataannya.(3/5/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti lemahnya tanggung jawab PT Pos Indonesia sebagai mitra pengiriman surat resmi pengadilan, yang menurutnya gagal menjalankan tugas dengan profesional. “Layanan lamban, tidak ada tanggapan terhadap keluhan warga, ini jelas mencederai prinsip pelayanan publik yang baik,” tambahnya.
Tim media yang mencoba menelusuri langsung ke kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur pun mendapat hambatan. Pejabat yang berwenang enggan memberikan klarifikasi dan terkesan menutup diri. Ketertutupan ini justru memperkuat dugaan bahwa ada masalah serius dalam manajemen tata kelola persuratan di lembaga peradilan tersebut.
Dian Wibowo, SH, MH menyebut bahwa kondisi ini bukan hanya soal ketidaktertiban administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hak konstitusional warga untuk mendapatkan keadilan. “Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari lembaga terkait. Jangan sampai masyarakat terus dikorbankan karena kelalaian birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Wilson Lalengke mengajak pemuda dan elemen masyarakat untuk lebih kritis terhadap persoalan ini. “Kalau urusan surat pengadilan saja bisa amburadul seperti ini, mau dibawa ke mana bangsa ini? Kita bicara soal keadilan, bukan surat undangan pesta,” ungkapnya lantang.
Dengan maraknya kasus serupa, DPP GAKORPAN bersama LBH Pers Presisi Polri dan Gerakan Solidaritas Nasional Rumah Besar RPG.08 mendesak dibentuknya mekanisme pengawasan independen terhadap proses persuratan di pengadilan, serta peningkatan kualitas layanan dari PT Pos Indonesia sebagai mitra utama pengiriman dokumen negara.
Sumber: Bernard, Dian Wibowo, SH, MH, Bunda Tiur
–














